NEWSWAY.CO.ID, TANAH BUMBU – Hanya karena persoalan sepele terkait tuduhan mencuri kelapa, seorang pria berinisial SY (49) nekat menghabisi nyawa tetangganya sendiri, SA (43), dengan sebilah celurit.


Insiden berdarah ini terjadi pada Sabtu siang (17/5/2025) di Desa Wonorejo, RT 06, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.




Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kapolsek Satui, AKP Hardaya, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa peristiwa bermula dari cekcok antara pelaku dan korban yang dipicu oleh dugaan pencurian kelapa.

“Korban menuduh pelaku mencuri karena memetik kelapa tanpa izin. Namun, menurut pengakuan pelaku, ia telah membayar kepada pemilik lahan meskipun tidak secara langsung meminta izin,” jelas AKP Hardaya.

Merasa dihina dan tersinggung karena disebut maling, pelaku pulang ke rumah, mengambil celurit, lalu kembali menemui korban dan langsung melakukan penyerangan brutal.

Korban mengalami luka bacok parah di sejumlah bagian tubuh, antara lain punggung kiri dan kanan, tangan kiri, kaki kanan, serta bokong sebelah kanan.
Warga yang menyaksikan kejadian sempat mengevakuasi korban ke Puskesmas Angsana, namun nahas, nyawanya tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan.
Gerak cepat dilakukan jajaran Polsek Satui. Hanya beberapa jam setelah kejadian, Unit Reskrim yang dipimpin Aiptu Shofiyan Ma’ruf bersama unit intelkam dan bhabinkamtibmas berhasil membekuk pelaku pada hari yang sama, sekitar pukul 17.00 WITA.
“Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk celurit beserta kumpangnya, pakaian pelaku saat kejadian, dan sebuah topi warna krem,” tambah AKP Hardaya.
Atas aksi kejamnya, SY kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 junto Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.