Berbagai Modus Ditempuh, 14 Tersangka Diamankan Polres HST dalam Ops Sikat I Intan 2025

20 Mei 2025

NEWSWAY.CO.ID, BARABAI – Sebanyak 14 orang tersangka berhasil diamankan Polres Hulu Sungai Tengah selama pelaksanaan Operasi Sikat I Intan 2025.

~ Advertisements ~

Para pelaku terlibat dalam berbagai kasus kriminal seperti pencurian, perjudian, kepemilikan senjata tajam, hingga narkotika.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon SIK MSi menjelaskan bahwa operasi ini menargetkan kejahatan jalanan dan premanisme.

Dari 13 kasus yang diungkap, modus yang terungkap antara lain:

~ Advertisements ~

Para pelaku menggunakan beragam modus dan sebagian besar mengaku melakukannya karena faktor ekonomi.

~ Advertisements ~

-SO alias YO mencuri handphone di RS H. Damanhuri Barabai dengan memanfaatkan situasi sepi di ruang pasien. Ia merupakan warga Kalimantan Timur.

-RD alias DN, mencuri HP dari atas meja teras rumah di Desa Matang Ginalun. Korban saat itu berada di dalam rumah.

-JK alias JR mencuri laptop dan jam tangan dengan mencongkel jendela menggunakan obeng di rumah warga Pantai Hambawang Barat.

-HF alias HS dan PH alias AP ditangkap dalam kasus judi togel. Mereka menebak angka di situs online demi mendapat keuntungan besar.

-Delapan pelaku kepemilikan sajam, antara lain PR alias PI, AJ alias IJ, HI alias HR, RD alias RJ, CW, AT, HJ, dan RH alias AT, rata-rata mengaku membawa sajam untuk “jaga diri”.

-MH alias AP, tersangka narkotika, ditangkap di Barabai Darat bersama 22 paket sabu.

Selain para tersangka, barang bukti yang diamankan meliputi 4 unit HP, 10 bilah sajam, 1 laptop, 22 paket sabu, uang tunai Rp102.000, dan 16 botol minuman keras.

“Ini bukti nyata bahwa kami tidak main main dalam memberantas kejahatan. Kami akan terus melaksanakan upaya preventif dan represif secara tegas dan terukur,” tegas Kapolres Jupri.

Tinggalkan Balasan