Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Jurnalis Newsway.co.id, Terungkap Rencana dan Upaya Pelaku Hilangkan Jejak

20 Mei 2025

NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Juwita, seorang jurnalis Newsway.co.id, kembali digelar di Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin pada Selasa (20/5/2025) siang.

Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan terdakwa Kelasi I TNI AL Jumran, yang menjadi tersangka utama dalam kasus ini.

Dalam persidangan, Jumran dimintai keterangan, namun tidak diambil sumpah, melainkan hanya diminta untuk berbicara jujur mengenai peristiwa yang menjeratnya.

Kronologi Hubungan hingga Rencana Pembunuhan

Dalam kesaksiannya, Jumran memaparkan bahwa ia mengenal Juwita sejak Oktober 2024 melalui aplikasi TikTok. Ia menggunakan akun bernama “Kera Sakti” dan bertukar nomor WhatsApp dengan korban.

Hubungan keduanya terus berlanjut hingga pada pada bulan januari pihak keluarga Juwita meminta pertanggungjawaban atas hubungan tersebut, dengan permintaan agar Jumran menikahi Juwita.

Namun, Jumran menolak permintaan itu, dengan alasan perlu waktu untuk mengabari orang tuanya.

Ia mengaku bahwa kedua orang tuanya sempat datang ke rumah Juwita untuk berdiskusi dengan keluarga pihak perempuan. Saat itu, ia juga sempat meminta agar rencana pernikahan ditunda hingga tahun 2027.

Meskipun akhirnya keluarga sepakat untuk menikahkan keduanya, Jumran tidak pernah mengurus syarat-syarat administrasi pernikahan sesuai ketentuan sebagai anggota TNI.

Penolakan yang tersirat inilah yang menjadi awal dari rangkaian perencanaan yang berujung pada tindak pidana berat.

Rencana Pembunuhan dan Upaya Menghilangkan Jejak

Dalam pengakuannya, Jumran menyebut sudah merencanakan keberangkatannya ke Banjarmasin sejak Maret 2025, dengan dalih ingin menyelesaikan persoalan. Ia bahkan menggadaikan motornya untuk membiayai perjalanan tersebut.

Namun, dalam perjalanan itu, terungkap bahwa Jumran melakukan berbagai tindakan yang menunjukkan unsur perencanaan pembunuhan. Ia mengakui mencari informasi di Google tentang cara menghilangkan jejak dan barang bukti.

Agar tidak diketahui kesatuan TNI, Jumran sengaja mengajukan jadwal jaga malam, mencabut kartu SIM miliknya, lalu meminta rekannya bernama Vicky untuk mengaktifkan kartu tersebut di ponsel lain, agar lokasinya tetap terdeteksi di Balikpapan.

Tak hanya itu, Jumran menggunakan nama palsu selama dalam perjalanan, bahkan meminjam KTP rekannya sesama anggota TNI untuk bisa naik pesawat kembali ke Balikpapan tanpa terdeteksi telah meninggalkan satuannya secara ilegal.

Faktor Motif dan Keterangan Tambahan

Dalam sidang tersebut, Jumran mengaku kesal terhadap tuntutan pernikahan yang dianggap memberatkan. Ia juga mengungkapkan bahwa saat itu memiliki kekasih lain di Kendari, yang memperkuat dugaan adanya motif pribadi dalam tindakan kriminal yang dilakukan.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog

[10.57, 11/3/2026] Ervan Newsway: Pasar murah di Halaman Kantor Bupati Banjar (Foto : Muhammad Ervan Ariya Ramadani/newsway.co.id) [10.57, 11/3/2026] Ervan Newsway: DKPP Banjar Sediakan Beras Lokal dan Ikan Bersubsidi di Pasar Murah Kantor Bupati Banjar NEWSWAY.CO.ID, MARTAPURA – Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Banjar menyediakan beras lokal dan ikan bersubsidi pada kegiatan pasar murah yang digelar di halaman Kantor Bupati Banjar, Rabu (11/03/2026) hingga Kamis (12/03/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penutupan pasar murah Ramadan yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Banjar selama dua hari untuk membantu masyarakat memperoleh bahan pangan dengan harga lebih terjangkau. Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan DKPP Kabupaten Banjar, M. Hamdani mengatakan, pihaknya menyiapkan dua komoditas utama dalam kegiatan tersebut, yakni beras lokal serta ikan air tawar. “Untuk hari ini kami menjual beras lokal jenis unus. Per kantong dijual seharga Rp40 ribu dengan isi 4 liter. Harga tersebut sudah mendapatkan subsidi dari pemerintah daerah sebesar Rp20 ribu per kantong,” ujarnya. Ia menjelaskan, pada hari pertama kegiatan pihaknya menyiapkan sekitar 200 kantong beras atau setara 400 liter. Jumlah yang sama juga akan kembali disediakan pada hari kedua kegiatan pasar murah. Selain beras, DKPP juga membawa ikan air tawar yang terdiri dari ikan nila dan ikan patin. Kedua jenis ikan tersebut dijual dengan harga lebih murah karena mendapatkan subsidi dari pemerintah daerah. “Untuk ikan nila dan patin ini kita berikan subsidi sekitar Rp10 ribu per kilogram dibandingkan harga pasar,” jelas Hamdani. Pada hari pertama pasar murah, DKPP menyiapkan sekitar 100 kilogram ikan nila dan patin. Stok yang sama juga akan disediakan kembali pada hari berikutnya. Ia mengatakan, antusiasme masyarakat terhadap pasar murah tersebut cukup tinggi karena harga komoditas yang dijual lebih murah dibandingkan harga pasar. “Antusias masyarakat cukup tinggi. Ada juga yang belum kebagian hari ini dan kemungkinan akan membeli besok karena stok hari ini sudah terbatas,” katanya. Untuk pemerataan, pembelian komoditas dibatasi satu paket untuk setiap orang. Selain itu masyarakat juga diwajibkan menunjukkan KTP Kabupaten Banjar saat melakukan pembelian. “Setiap orang hanya bisa membeli satu paket dengan menunjukkan KTP Kabupaten Banjar agar bantuan ini tepat sasaran,” pungkasnya.(nw) [10.58, 11/3/2026] Ervan Newsway: DKPP Banjar sediakan Ikan bersubsidi di Pasar Murah. (Foto : Muhammad Ervan Ariya Ramadani/newsway.co.id)