NEWSWAY.CO.ID, KARANG INTAN – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Karang Intan mencatatkan sederet prestasi gemilang sepanjang tahun 2024–2025.

Tak hanya satu, melainkan lima penghargaan bergengsi tingkat nasional berhasil diraih, menegaskan eksistensinya sebagai unit kerja pemasyarakatan yang adaptif, progresif, dan berintegritas tinggi.


Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) 2024
Salah satu pencapaian paling membanggakan adalah diraihnya predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, sebagaimana tertuang dalam Piagam Penghargaan Nomor MHH-12.0T.03.02 Tahun 2024.

Penghargaan ini ditandatangani langsung oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, pada 10 Desember 2024 di Jakarta.

Predikat WBK diberikan kepada satuan kerja yang mampu mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Lapas Karang Intan dinilai sukses menerapkan enam area perubahan dalam pembangunan Zona Integritas, mulai dari manajemen perubahan hingga pelayanan publik yang berkualitas.
“Ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran. Kami berkomitmen penuh dalam membangun budaya kerja yang bebas korupsi dan melayani masyarakat secara transparan,” ujar Kalapas Karang Intan.
Kontributor Berita Teraktif Nasional
Tak hanya sukses di sektor reformasi birokrasi, Lapas Karang Intan juga unggul di bidang kehumasan.
Lapas ini dinobatkan sebagai Kontributor Berita Teraktif di situs resmi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (www.ditjenpas.go.id) berdasarkan Piagam Penghargaan Nomor PAS-66.UM.01.02 Tahun 2024, yang diserahkan pada 24 September 2024 oleh Plt. Dirjenpas, Dr. Reynhard Silitonga.
Penghargaan ini diberikan atas konsistensi Lapas dalam menyampaikan informasi secara aktif dan membangun citra positif pemasyarakatan melalui pemberitaan yang transparan, faktual, dan edukatif.
UPT Pemasyarakatan Terbaik Nasional
Puncak apresiasi nasional kembali diraih saat Lapas Karang Intan meraih Peringkat Ketiga UPT Pemasyarakatan Terbaik Nasional, berdasarkan Piagam Penghargaan Nomor PAS-UM.01.02-165 yang diserahkan oleh Dirjenpas, Drs. Mashudi, pada 27 April 2025.
Penilaian dilakukan berdasarkan kinerja tata kelola, kualitas pembinaan warga binaan, inovasi, serta capaian prestasi lainnya.
Lapas Karang Intan dinilai konsisten dalam menerapkan prinsip-prinsip pemasyarakatan yang humanis dan berorientasi pada hasil.
Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM)
Tak hanya unggul dalam aspek teknis dan manajerial, Lapas ini juga menunjukkan kepedulian terhadap nilai-nilai kemanusiaan.
Pada 10 Desember 2024, Lapas Karang Intan dianugerahi predikat Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) Tahun 2024, sesuai Permenkumham No. 25 Tahun 2023.
Penilaian ini mencakup aksesibilitas layanan, perlakuan setara, dan keberpihakan terhadap kelompok rentan.
Ini menegaskan bahwa penghormatan terhadap hak asasi manusia telah terintegrasi dalam pelayanan publik di Lapas Karang Intan.
Dita Rebecca Pangaribuan Raih Piagam “Mahira Iswara”
Tak ketinggalan, prestasi juga ditorehkan oleh Dita Rebecca Pangaribuan, anggota Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Lapas Karang Intan. Ia meraih Piagam Penghargaan “Mahira Iswara” Tahun 2025 dari Ketua Umum PIPAS, Ny. Desy Mashudi, atas dedikasinya dalam bidang seni dan budaya, khususnya tari.
Kontribusi Dita membawa tim PIPAS Kalimantan Selatan meraih Juara 2 Nasional Lomba Tari PIPAS Tahun 2024, menandakan bahwa pendekatan humanis dalam pemasyarakatan juga dapat diwujudkan lewat ekspresi seni dan budaya.
Rangkaian prestasi ini menjadi bukti bahwa Lapas Narkotika Karang Intan tidak hanya fokus pada pembinaan warga binaan semata, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam reformasi birokrasi, pelayanan publik, dan penguatan nilai-nilai kemanusiaan.
Dengan sederet penghargaan nasional yang telah diraih, Lapas ini semakin layak dijadikan model percontohan lembaga pemasyarakatan modern yang unggul dan berintegritas.