DPR Terima Surat Usulan Pemakzulan Wapres Gibran dari Forum Purnawirawan TNI

4 Juni 2025

NEWSWAY.CO.ID, JAKARTA – Sekretariat Jenderal DPR RI telah mengonfirmasi penerimaan surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang mengusulkan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Surat yang memuat desakan agar DPR dan MPR menindaklanjuti proses pemberhentian Wakil Presiden tersebut kini telah diteruskan kepada pimpinan DPR untuk diproses sesuai kewenangan yang berlaku.

~ Advertisements ~

“Iya benar, suratnya sudah kami terima dan sudah kami teruskan ke pimpinan DPR,” kata Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Selasa (3/6/2025). Ia menjelaskan bahwa langkah lanjutan atas surat itu sepenuhnya berada di tangan pimpinan lembaga legislatif.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Surat yang ditandatangani sejumlah purnawirawan jenderal, termasuk Jenderal (Purn) Fachrul Razi dan Laksamana (Purn) Slamet Soebijanto, tertanggal 26 Mei 2025 dan ditujukan kepada Ketua DPR serta Ketua MPR. Isinya mendesak agar DPR dan MPR segera mengaktifkan mekanisme konstitusional untuk memakzulkan Gibran dari jabatan Wakil Presiden.

Sekretaris Forum Purnawirawan, Bimo Satrio, mengonfirmasi bahwa surat tersebut telah didistribusikan kepada DPR, MPR, serta DPD RI, lengkap dengan bukti tanda terima dari masing-masing lembaga. “Sudah kami kirim sejak Senin kemarin, dan semuanya sudah menerima,” ujar Bimo.

Ia menambahkan, forum purnawirawan juga siap bila diminta menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) oleh DPR. “Kami siap menjelaskan secara hukum dan konstitusi bila memang diperlukan. Surat itu bukan sekadar sikap politik, tapi sudah kami sertakan dasar-dasar hukumnya,” jelasnya.

Wacana pemakzulan Gibran sebelumnya juga sempat mengemuka dalam deklarasi yang dibacakan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI, yang beranggotakan ratusan jenderal purnawirawan lintas matra. Dalam delapan poin sikap yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto, forum tersebut menyoroti sejumlah isu nasional, termasuk penolakan terhadap proyek Ibu Kota Negara (IKN), maraknya tenaga kerja asing, serta perlunya evaluasi terhadap jajaran menteri yang terseret isu korupsi.

Poin paling kontroversial dalam deklarasi itu adalah permintaan agar Wakil Presiden Gibran diganti, yang kini berlanjut dalam bentuk permohonan resmi kepada parlemen.

Sejumlah tokoh nasional juga tercatat mendukung sikap ini, termasuk mantan Wakil Presiden Try Sutrisno yang pernah menjabat Panglima ABRI pada era 1988-1993.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pimpinan DPR maupun MPR terkait permintaan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog