NEWSWAY.CO.ID, MARTAPURA – Pencemaran perairan irigasi dari limbah sisa pemotongan hewan kurban pada Idul Adha menjadi persoalan setiap tahunnya.


Pencemaran air irigasi dapat menimpulkan kerugian kepada pelaku usaha perikanan dan pertanian yang menggunakan aliran air irigasi.


Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PRKP dan LH) Kabupaten Banjar, Ahmad Bayhaqie melakukan langkah dalam mengurangi limbah sisa kurban yang masyarakat biasa membuangnya atau mencucinya di aliran irigasi.


“Saat dilakukan pemahaman ke masyarakat, mereka berdalil bahwa ini hanya setahun sekali saja dalam menggunakan aliran irigasi untuk mencuci bagian kurban, tapi kami telah melakukan langkah persiapan di titik-titik penyembelehan kurban untuk memberikan wadah atau kantong limbah agar tidak dibuang sembarangan,” ucapnya saat diwawancari usai apel pagi di Halaman Kantor bupati Banjar, Kamis (5/6/2025).

Bayhaqie mengatakan, akan ada pemantauan di titik-titik penyembelihan kurban dengan tujuan memantau masyarakat agar tidak membuang limbah sembarangan ke irigasi.
“Insyaallah nanti ada disiapkan tim dalam melakukan pematauan tempat pemotongan hewan kurban ini,” katanya.
Ia mengungkapkan, pihaknya telah melakukan upaya pemakahan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembuangan limbah ke aliran irigasi.
“Tentunya pihak kami sudah melakukan pemahaman secara lisan langsung ke masyarakat dan secara tulisan kita kerjasama dengan media,” ungkap Bayhaqie.
Bayhaqie bengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Banjar agar mengerti dan paham agar tidak menbuang limbah tersebut sembarangan apalagi ke aliran irigasi.
“Tentunya ada beberapa pihak yang dirugikan jika air aliran irigasi ini berbau dan tercemar, masyarakat dimohon mengerti dan sama-sama menjaga lingkungan” tuturnya.