Oleh: Didik J. Rachbini
Ekonom Senior Indef & Rektor Universitas Paramadina


Koperasi Merah Putih hadir sebagai pilar penting dalam upaya membangun ekonomi kerakyatan Indonesia. Program ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk mendorong kemandirian ekonomi nasional berbasis solidaritas dan gotong royong.


Namun, keberhasilan koperasi tidak bisa hanya mengandalkan semangat kolektif semata. Tanpa pengelolaan yang profesional, koperasi hanya akan menjadi slogan kosong, gagah di tataran wacana, namun rapuh dalam praktik.


Transformasi koperasi ke arah modern dan kompetitif hanya dapat dicapai jika dikelola oleh sumber daya manusia yang kompeten dan tersertifikasi. Profesionalisme manajer dan pengurus koperasi adalah kunci.

Sertifikasi kompetensi menjadi penanda penting, bahwa mereka yang mengelola koperasi telah memenuhi standar nasional dalam hal manajemen, keuangan, kepemimpinan, hingga pelayanan kepada anggota.
Sertifikasi bukan sekadar formalitas administratif. Ia adalah jaminan kualitas. Pengurus dan manajer koperasi yang tersertifikasi tidak hanya lebih percaya diri dalam mengelola organisasi, tetapi juga menumbuhkan kepercayaan dari anggota, mitra usaha, hingga lembaga keuangan.
Koperasi yang dikelola secara profesional akan jauh lebih mudah mengakses pendanaan perbankan karena mampu menyusun proposal usaha yang bankable jelas, realistis, dan akuntabel.
Lebih dari itu, profesionalisme juga menjamin tata kelola koperasi yang baik. Sertifikasi kompetensi berperan mencegah praktik manajemen yang lemah, penyimpangan keuangan, atau konflik internal yang kerap kali menghancurkan fondasi koperasi dari dalam.
Dengan sistem manajemen yang sehat dan akuntabel, koperasi dapat tumbuh sebagai institusi ekonomi rakyat yang kokoh dan berkelanjutan.
Penting disadari, koperasi Merah Putih tidak akan berjalan jauh jika hanya mengandalkan semangat tanpa strategi.
Perjalanan menuju koperasi modern bisa diawali melalui skema kemitraan strategis, misalnya dengan sektor industri, UMKM, atau skema waralaba.
Koperasi pemula dapat memulai bisnisnya dengan menjalankan model usaha yang telah teruji, sembari membangun kapasitas internal dan memperluas jejaring. Ini adalah cara cerdas dan aman untuk bertumbuh di tahap awal.
Koperasi juga perlu diarahkan untuk mengambil alih ruang-ruang ekonomi yang selama ini didominasi oleh pemain besar.
Bisnis retail, misalnya, bisa ditransformasikan menjadi jaringan koperasi lokal di pedesaan. Dengan demikian, koperasi menjadi instrumen ekonomi yang tidak hanya merata, tapi juga adil berbasis komunitas, bukan perorangan.
Koperasi Merah Putih adalah kebijakan baik, tapi tidak cukup hanya mengandalkan idealisme. Ia harus didorong oleh kompetensi, ditopang oleh tata kelola profesional, dan dipastikan mampu bersaing di tengah realitas ekonomi yang semakin kompleks.
Saatnya kita menempatkan koperasi dalam rel baru: koperasi modern, profesional, tersertifikasi, dan berdaya saing tinggi.
Hanya dengan cara ini koperasi bisa bangkit sebagai kekuatan ekonomi rakyat yang sesungguhnya bukan sekadar simbol, tetapi institusi nyata yang mampu menggerakkan perubahan sosial dan ekonomi di seluruh penjuru negeri.