NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan mengeluarkan himbauan penting terkait pengaturan jam operasional angkutan barang di wilayah terdampak proyek penggantian Jembatan Sei Ulin, Jalan A. Yani KM 31,5 Kota Banjarbaru. Himbauan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Koordinasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Provinsi Kalsel bersama Pemerintah Kota Banjarbaru yang digelar pada Selasa, 10 Juni 2025.
Langkah ini diambil untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan lalu lintas akibat meningkatnya volume kendaraan di sekitar lokasi proyek, terutama pada jam-jam sibuk.
Dalam surat bernomor 500.11/674.04/DISHUB/2025, Dinas Perhubungan menghimbau seluruh operator angkutan barang, termasuk DPP Organda Provinsi Kalsel, Aptrindo Kalsel, dan ALFI/ILFA, untuk menyesuaikan jadwal operasional armada mereka selama masa pekerjaan penggantian jembatan berlangsung.
Pengaturan Jam Operasional
Berikut ketentuan yang dihimbau oleh Dishub Kalsel:
- Untuk Angkutan Barang Bersumbu 3 ke Atas (Roda 6 ke atas):
Diminta tidak beroperasi pada jam-jam sibuk, yaitu:- Pagi hari: pukul 06.00 s.d. 09.00 Wita
- Sore hari: pukul 16.00 s.d. 19.00 Wita
- Untuk Angkutan Bersumbu 2 (Roda 4 dan 6):
Diperbolehkan beroperasi seperti biasa, dengan ketentuan:- Dilarang berhenti di bahu jalan pada ruas-ruas jalan dengan volume lalu lintas tinggi
- Disarankan beroperasi di luar jam sibuk
Tujuan dan Harapan
Kepala Dinas Perhubungan Kalsel menyampaikan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan kelancaran, ketertiban, dan keselamatan lalu lintas, terutama di sekitar kawasan terdampak proyek. Ia berharap semua pihak yang terlibat dalam operasional angkutan barang dapat mematuhi himbauan ini demi kepentingan bersama.
“Demi menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib selama proses penggantian jembatan berlangsung, kami menghimbau kerja sama seluruh operator angkutan barang untuk mengatur waktu operasional sesuai ketentuan ini,” ujar Kepala Dinas.
Himbauan ini berlaku selama proses penggantian jembatan berlangsung dan akan dievaluasi sesuai kondisi di lapangan. Dishub Kalsel juga mengimbau masyarakat untuk bersabar dan tetap mengikuti arahan petugas di lapangan guna mendukung kelancaran kegiatan tersebut.