Kalsel Resmi Luncurkan Koperasi Merah Putih, 141 Desa Sudah Gelar Musyawarah Khusus

21 Mei 2025

NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) secara resmi meluncurkan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dalam sebuah seremoni yang berlangsung di GOR Babussalam, Komplek Perkantoran Pemprov Kalsel, Banjarbaru, pada Rabu (21/5/2025).

Peluncuran ditandai dengan penekanan tombol sirene oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, didampingi jajaran kementerian, Anggota DPR RI Dapil I Kalsel Sultan Khairul Saleh, Gubernur Kalsel H. Muhidin, dan Ketua DPRD Kalsel Supian HK.

~ Advertisements ~

Dalam sambutannya, Mendes PDT Yandri Susanto menyatakan bahwa koperasi Merah Putih menjadi langkah strategis untuk membangun pondasi ekonomi kerakyatan berbasis desa. Ia menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mengawal pembentukan koperasi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

~ Advertisements ~

“Musyawarah desa khusus adalah syarat wajib. Tanpa itu, pencairan Dana Desa tahap kedua tidak akan dilakukan,” tegas Yandri, mengacu pada Instruksi Presiden dan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2025.

~ Advertisements ~

Setelah musyawarah, koperasi wajib membuat akta notaris dan mengurus legalitas badan hukum untuk dapat berjalan sah secara hukum. Menurut Yandri, hingga kini sudah hampir 30 ribu desa di Indonesia yang telah melaksanakan musyawarah pembentukan koperasi Merah Putih.

~ Advertisements ~

“Target kita akhir Mei harus selesai, paling lambat Juli. Pada 12 Juni, bertepatan dengan Hari Koperasi, kita harapkan semua koperasi sudah berbadan hukum,” ujarnya.

Yandri juga membuka peluang bagi koperasi lama untuk bergabung ke dalam skema koperasi Merah Putih, baik melalui penggabungan, pembentukan baru, atau mengaktifkan kembali koperasi yang vakum.

Sementara itu, Gubernur Kalsel H. Muhidin menyatakan dukungan penuh terhadap program nasional ini dan menyampaikan bahwa Pemprov Kalsel telah mengambil berbagai langkah strategis, mulai dari sosialisasi dan rapat koordinasi, hingga pelaksanaan musyawarah desa khusus di sejumlah daerah.

“Sampai 20 Mei 2025, sudah ada 141 desa yang menggelar musyawarah, dan 11 desa sudah mengajukan permohonan badan hukum koperasi,” terang Muhidin.

Ia berharap koperasi ini benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi desa dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Semoga langkah ini menjadi fondasi kokoh untuk membangun kemandirian ekonomi masyarakat desa di Kalimantan Selatan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog