NEWSWAY.CO.ID, BANJARMASIN – Tim intervensi dari Yayasan Pemulihan dan Rehabilitasi (YPR) Kobra mengamankan seorang remaja berinisial MLN (26) asal Kota Banjarmasin, pada Senin (16/6/2025). Penindakan ini dilakukan setelah pihak keluarga melaporkan perilaku MLN yang kerap membuat onar dan meresahkan lingkungan.
Ketua YPR Kobra, Ardian Noverdi Pratama, melalui Kepala Seksi Keamanan, Sidik Kamdi, menyebutkan bahwa laporan awal disampaikan ke Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan sebelum diteruskan ke YPR Kobra untuk ditindaklanjuti.
“Kami berangkat ke Banjarmasin pada Minggu dini hari sekitar pukul 00.00 WITA. Saat itu, pelaku sedang nongkrong di sebuah kedai jus, dan langsung kami amankan,” ujar Sidik.
Selama proses penangkapan, MLN tidak melakukan perlawanan. Kepada tim, ia mengaku telah lama mengonsumsi minuman keras, obat-obatan terlarang, dan sabu-sabu, yang menyebabkan dirinya sering kehilangan kendali hingga melakukan tindakan kekerasan terhadap orang tuanya.
“Kebiasaan buruk itulah yang membuat perilakunya tidak terkendali dan sering membuat keributan, termasuk terhadap keluarganya sendiri,” tambah Sidik.

Usai diamankan, MLN langsung dibawa ke fasilitas rehabilitasi YPR Kobra yang berlokasi di Banjarbaru untuk menjalani pemeriksaan dan proses rehabilitasi lebih lanjut.
“Selanjutnya akan dilakukan tes urine dan pemanggilan pihak keluarga untuk memulai proses rehabilitasi,” jelas Sidik.
YPR Kobra menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Dinas Sosial Kalsel dan berbagai instansi terkait dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan narkoba, demi menyelamatkan generasi muda dari kehancuran akibat zat adiktif.