NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Para pengunjung dalam sidang putusan kasus pembunuhan seorang jurnalis newsway.co.id, Juwita yang dilakulan oleh anggota TNI AL, Jumran dilarang membawa tas ke ruang sidang.
Itu dilakukan oleh petugas Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin guna menjaga ketertiban saat sidang pembacaan putusan hukuman kepada terdakwa Jumran pada Senin (16/06/2025).
Dari pantauan newsway.co.id tidak hanya pihak keluarga dan kuasa hukum namun termasuk jurnalis yang meliput sidang tersebut juga diperiksa dan meninggal tas di resepsionis.

Salah seorang petugas keamanan Pengadilan Militer mengatakan pelarangan pembawan tas ke ruang sidang untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
“Hanya untuk menjaga agar sidang bisa tertib dan aman, untuk itu tas bawaan pengunjung ditinggal,” ujarnya.
Sementara itu, salah seorang Jurnalis media online, Yanti mengaku tidak masalah tas ditinggal asal alat untuk liputan tetap bisa dibawa.
“Yang penting alat kami untuk liputan seperti handphone tetap bisa kami bawa masuk tidak masalah,” jelasnya.