NEWSWAY.CO.ID, BARABAI – Polres Hulu Sungai Tengah (HST) Polda Kalimantan Selatan meraih penghargaan kategori Pelayanan Prima (A) sebagai Unit Pelayanan Publik.

Capaian tersebut merupakan hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik Mandiri tingkat Polri tahun 2024, berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/153/I/2025.

Penilaian ini mengacu pada standar pelayanan publik yang diterapkan Kementerian PAN-RB di lingkungan Polri.
Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polres HST dan dukungan masyarakat dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Ia menambahkan, prestasi ini menjadi pemicu semangat jajaran Polres HST untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami jadikan pencapaian ini sebagai motivasi untuk memperkuat integritas institusi dan mendekatkan Polri dengan masyarakat,” tutupnya.
Sebelumnya Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo kepada Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Polri Tahun 2025 di Gedung Mutiara PTIK, Jakarta Pada Kamis (19/6/2025) lalu.