NEWSWAY.CO.ID, PULANG PISAU – Bupati Pulang Pisau H Ahmad Rifa’i menghadiri dan turut serta memusnahkan 25 barang bukti perkara yang memiliki kekuatan hukum tahun 2025.kegiatan ini dilaksanakan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Rabu ( 25/6/2025).

Dalam pemusnahan barang bukti tersebut, Bupati Pulpis turut serta secara langsung dalam pemusnahan.

Rifa’i menyampaikan, Saya selaku pimpinan daerah mengapresiasi atas terlaksnaanya pemusnahan barang bukti kejahatan dan Narkotika.
” ini saya menyaksikan dan turut serta memusnahkan langsung barang bukti tindak kejahatan dan Narkotika, yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap. yang dilaksanakan Kejaksaan negeri Pulang Pisau ” Kata Rifa’i.
Dijelaskan Rifa’i, ini adalah bentuk nyata kolaborasi pemerintah daerah dan Kejaksaan negeri Pulpis dalam memerangi kejahatan.
Dalam pemusnahan barang bukti tersebut juga hadir, Penghubung Kodim 1011/Kuala Kapuas, Anggota DPRD Pulpis, Kementrian Agama, pengadilan negeri Pulpis dan Kasat Narkoba Polres Pulpis.