Bupati Pulpis Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Kejahatan dan Narkotika di Kejaksaan Negeri Pulang Pisau

Bupati Pulpis H Ahmad Rifa'i saat turut serta memusnahkan barang bukti perkara. ( Foto: Winda/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, PULANG PISAU – Bupati Pulang Pisau H Ahmad Rifa’i menghadiri dan turut serta memusnahkan 25 barang bukti perkara yang memiliki kekuatan hukum tahun 2025.kegiatan ini dilaksanakan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Rabu ( 25/6/2025).

~ Advertisements ~

Dalam pemusnahan barang bukti tersebut, Bupati Pulpis turut serta secara langsung dalam pemusnahan.

~ Advertisements ~

Rifa’i menyampaikan, Saya selaku pimpinan daerah mengapresiasi atas terlaksnaanya pemusnahan barang bukti kejahatan dan Narkotika.

” ini saya menyaksikan dan turut serta memusnahkan langsung barang bukti tindak kejahatan dan Narkotika, yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap. yang dilaksanakan Kejaksaan negeri Pulang Pisau ” Kata Rifa’i.

Dijelaskan Rifa’i, ini adalah bentuk nyata kolaborasi pemerintah daerah dan Kejaksaan negeri Pulpis dalam memerangi kejahatan.

Dalam pemusnahan barang bukti tersebut juga hadir, Penghubung Kodim 1011/Kuala Kapuas, Anggota DPRD Pulpis, Kementrian Agama, pengadilan negeri Pulpis dan Kasat Narkoba Polres Pulpis.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog