NEWSWAY.CO.ID, PARINGIN – Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Hj. Linda Wati, memimpin langsung Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Rapat berlangsung di Aula Paripurna DPRD Balangan, Senin (16/6/2025).

Bupati Balangan diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda), Sufriannor, yang menyampaikan laporan keuangan secara resmi kepada lembaga legislatif. Dalam paparannya, Sufriannor menyampaikan bahwa Pendapatan Daerah tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp4,18 triliun, dengan realisasi mencapai Rp4,33 triliun atau 103,38 persen dari target.


Sementara itu, Belanja Daerah yang ditargetkan sebesar Rp4,07 triliun terealisasi sebesar Rp3,58 triliun atau 87,83 persen. Dari sisi pembiayaan, penerimaan daerah tercatat sebesar Rp109,2 miliar, dengan pengeluaran pembiayaan hanya sebesar Rp1,07 miliar. Alhasil, Kabupaten Balangan berhasil mencatatkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2024 sebesar Rp637,09 miliar.
Sufriannor menegaskan bahwa laporan keuangan tersebut disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), yang mencakup Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca, Laporan Arus Kas, serta Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).

“Pertanggungjawaban ini bukan sekadar angka, melainkan bentuk nyata dari transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik. Ini adalah amanah dari rakyat yang harus kita jaga bersama,” ujarnya di hadapan peserta rapat.

Menutup sambutannya, Sufriannor mengajak seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pelayanan publik, demi mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan berdampak nyata bagi masyarakat Balangan.