NEWSWAY.CO.ID, PULANG PISAU – Kantor BPDB Pulpis digeledah, Senin (30/6/2025) oleh Kejari Pulpis. Tim Kejari Pulpis dipimpin oleh oleh Kasi Pidsus Kejari Pulang Pisau, Agustinus Gabriel Rante Ubleeuw.

Setelah kantor BPBD Pulpis digeledah , kemudian tim penyidik melanjutkan Penggeledahan di Rumah Dinas Kepala Pelaksana BPBD Pulpis Osa Maliki.


Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Pulang Pisau, Mugiono Kurniawan menyampaikan, penggeladahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT-01/O.2.23/Fd.2/06/2025.
“Tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen penting untuk kepentingan penyidikan. Terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan anggaran tahun 2022 hingga 2024. Dokumen disita berdasarkan surat perintah penyitaan yang diterbitkan hari ini,” kata Mugiono.


Dijelaskan Mugiono, selain dokumen yang diduga berkaitan langsung dengan perkara dugaan korupsi, penyidik juga menemukan beberapa stempel yang mencurigakan.
Stempel yang ditemukan, atas nama rumah makan dan beberapa instansi luar, yang setelah kami konfirmasi bukan merupakan stempel resmi BPBD, dan dugaan dibuat sendiri.
Sementara itu, penggeledahan Rumah Kalaksa BPBD dimulai jam 11.000 WIB dan selesai penggeledahan jam 13.00 WIB. Penggeledahan oleh Tim Kejari Pulpis dipimpin oleh oleh Kasi Pidsus Kejari Pulang Pisau, Agustinus Gabriel Rante Ubleeuw.
Agustinus menyampaikan, dari hasil penggeledahan, ada beberapa dokumen yang didapatkan yang kedepannya akan di uji dan di cek lagi.
“Hasil penggeledahan berupa dokumen dan Laptop, untuk seberapa banyak dokumen yang di ambil mulai dari kantor BPBD dan dirumah dinas kita belum bisa menyampaikan karna masih harus kita cek dokumen mana yang termasuk dalam penyidikan,” kata Agustinus.
Dijelaskan Agustinus, untuk terduga pelaku masih belum ada, kita masih terus mengembangkan kasus ini.
“Proses penyidikan ini untuk membuat terang benderang dan mendapatkan titik terang dari terduga pelaku,” tutup Agustinus.