Rapat Paripurna : DPRD Kota Banjarbaru Sampaikan Tiga Raperda Inisiatif, Targetkan Rampung Tiga Bulan

Rapat paripurna DPRD Kota Banjarbaru (Foto : Muhammad Ervan Ariya Ramadani/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru hari ini menyampaikan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif yang langsung ditanggapi oleh Pemerintah Kota Banjarbaru di Ruang Graha Paripurna, Selasa (8/7/2025).

~ Advertisements ~

Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera menyebutkan, ketiga Raperda ini bertujuan untuk meningkatkan kemaslahatan dan kepentingan masyarakat Banjarbaru. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Banjarbaru menyatakan bahwa inisiatif ini muncul mengingat perkembangan zaman yang menuntut adanya penyesuaian regulasi daerah.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

“Tiga Raperda yang diajukan mencakup pengaturan tentang Organisasi Masyarakat (Ormas), penyelenggaraan jalan, serta pendapatan lain-lain yang sah sebagai pemasukan hasil daerah,” ucapnya.

Rapat paripurna DPRD Kota Banjarbaru (Foto : Muhammad Ervan Ariya Ramadani/newsway.co.id)

Gusti Rizky mengungkapkan, setelah tahapan penyampaian dan tanggapan ini, DPRD akan segera membentuk pimpinan panitia khusus (pansus) untuk masing-masing Raperda.

~ Advertisements ~

“Selanjutnya, rapat-rapat pembahasan akan segera diselenggarakan,” tuturnya.

~ Advertisements ~

Ia mengatakan, DPRD menargetkan agar pembahasan ketiga Raperda ini dapat rampung dalam waktu tiga bulan ke depan.

“Dengan ini, diharapkan peraturan-peraturan baru ini dapat segera diterapkan untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Banjarbaru,” harap Gusti Rizky.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog