Sat Resnarkoba HST Bekuk Pengedar Sabu di Pantai Hambawang

9 Juli 2025
Barang bukti yang berhasil diamankan (foto : humas.polres.hst / newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, BARABAI – Sat Resnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum setempat.

~ Advertisements ~

Seorang pria berinisial MA (32) warga Desa Kayu Rabah, Kecamatan Pandawan, diamankan aparat usai kedapatan membawa sabu di wilayah Kelurahan Pantai Hambawang Kecamatan Labuan Amas Selatan.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon, SIK M Si melalui Kasi Humas Ipda Taufik Rusman membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di Gang Karang Paci, RT 14 RW 03, Kelurahan Pantai Hambawang.

~ Advertisements ~

“Mendapat informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di dalam gang,” ujar Kasi Humas, Selasa (8/7/2025).

~ Advertisements ~

Saat dilakukan penggeledahan badan dan pakaian, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan berat kotor 1,38 gram dan berat bersih 1,19 gram.

Pelaku berinisial MA (32) (foto : humas.polres.hst / newsway.co.id)

Selain itu, diamankan pula sebuah kotak rokok merek Marlboro, satu unit handphone merk Vivo warna hijau, satu unit sepeda motor Suzuki Satria F warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp33.000.

“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres HST untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tambahnya.

Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon, SIK MSi menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berkontribusi dalam pengungkapan kasus ini.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan bosan dalam memerangi peredaran narkoba di HST.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak pernah mencoba menyentuh barang haram tersebut. Dampaknya sangat merusak, baik bagi kesehatan, masa depan maupun keluarga,” tegas Kapolres.

Ia menambahkan bahwa peran keluarga menjadi garda terdepan dalam pencegahan narkoba dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama sama melawan peredaran gelap narkotika.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog