NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan mendorong 13 Diskominfo kabupaten/kota se-Kalsel untuk segera mengoptimalkan pemanfaatan Pusat Data Nasional Sementara (PDNs) yang disediakan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). Langkah ini dinilai krusial untuk mempercepat implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang terintegrasi, aman, dan efisien di seluruh wilayah Banua.
Hal tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi dua hari yang digelar Diskominfo Kalsel di Banjarbaru. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyosialisasikan aspek teknis dan operasional pemanfaatan PDNs kepada seluruh pemerintah daerah.

“Kami berharap seluruh pemerintah daerah di Kalimantan Selatan dapat segera menginventarisasi sistem aplikasi yang dimiliki, dan memulai proses migrasi ke PDNs secara bertahap. Tujuannya agar layanan publik berjalan lebih efisien, aman, dan terintegrasi,” ujar Kepala Diskominfo Kalsel, Muhamad Muslim, Selasa (15/7/2025).
Jaringan Daerah Mulai Terkoneksi
Muslim menyebutkan, saat ini konektivitas jaringan antarwilayah mulai menunjukkan kemajuan. Tiga daerah Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, dan Kabupaten Banjar telah terkoneksi dalam jaringan infrastruktur data yang mendukung PDNs.


“Jika konektivitas ini diperluas, kita bisa wujudkan keseimbangan fasilitasi digital antarwilayah. Data dan aplikasi yang dikelola pemda akan lebih aman karena tersimpan di pusat data yang terstandarisasi nasional,” jelasnya.
Upaya tersebut sejalan dengan kebijakan strategis pemerintah pusat dalam mendorong efisiensi dan keamanan pengelolaan data di sektor publik.
Diatur dalam Perpres
Pemanfaatan PDNs merujuk pada amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Dalam Pasal 30 ayat (1), disebutkan bahwa Pusat Data Nasional harus digunakan secara terpadu untuk mendukung layanan pemerintahan berbasis elektronik, baik di instansi pusat maupun daerah.

Dengan semakin banyaknya daerah yang bermigrasi ke PDNs, diharapkan pengelolaan data pemerintah akan lebih efisien, bebas dari duplikasi, dan lebih terlindungi dari ancaman keamanan siber.(nw)