NEWSWAY.CO.ID, BALANGAN – Satuan Lalu Lintas Polres Balangan melaksanakan kegiatan razia dalam rangka Operasi Patuh Intan 2025 di depan Pos Lantas Paringin. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas di masyarakat, sekaligus menekan angka pelanggaran serta kecelakaan di jalan raya.
Paringin, Jumat 25 Juli 2025.
Kegiatan razia ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Balangan, IPTU Didik Kuamini, S.H. Dalam keterangannya, beliau menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah implementasi dari Ops Patuh Intan 2025, yang difokuskan pada penegakan hukum dan peningkatan kesadaran masyarakat terkait pentingnya keselamatan berlalu lintas.


IPTU Didik menegaskan bahwa sebagian besar kecelakaan lalu lintas disebabkan oleh kelalaian dan pelanggaran yang dilakukan pengendara. Beberapa contoh yang sering ditemukan di lapangan antara lain tidak menggunakan helm saat berkendara roda dua, tidak memakai sabuk pengaman saat mengemudi, tidak memeriksa kondisi kendaraan sebelum digunakan, serta mengemudi tanpa memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).


“Hal-hal seperti ini jelas merupakan pelanggaran aturan lalu lintas yang sangat berisiko dan dapat menyebabkan kecelakaan fatal di jalan raya,” tegasnya.
Lebih lanjut, IPTU Didik menyampaikan bahwa melalui kegiatan seperti penyuluhan, edukasi, hingga razia seperti Ops Patuh Intan 2025 ini, Satlantas Polres Balangan berharap dapat membangun kesadaran masyarakat untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas. Tujuan akhirnya adalah terciptanya Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) yang aman, tertib, dan berkelanjutan di Kabupaten Balangan.

Reporter M Nasrullah Newsway.co.id Balangan