NEWSWAY.CO.ID, BALANGAN – Upaya pencarian yang dilakukan jajaran Sat Reskrim Polres Balangan berujung pada diamankannya seorang pria berinisial FR yang diduga melakukan kekerasan terhadap anak kandungnya sendiri di Desa Riwa, Kecamatan Batumandi, Kabupaten Balangan.
FR diamankan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Balangan pada Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 15.30 WITA setelah petugas memperoleh informasi mengenai keberadaannya.
Sebelumnya, kasus tersebut dilaporkan ke Polres Balangan oleh ibu korban berinisial JS pada Senin (7/9/2026). Peristiwa dugaan penganiayaan terjadi pada Minggu (6/9/2026) di rumah korban di Desa Riwa.
Saat kejadian, JS melihat anaknya, MJ, diduga dianiaya oleh FR menggunakan tangan dan sebuah helm. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami benjol pada bagian kepala sebelah kiri serta luka memar pada bahu sebelah kanan.
Selain mengalami luka fisik, korban juga disebut mengalami trauma dan merasa takut untuk kembali ke rumah.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap korban, termasuk pemeriksaan visum untuk mendukung proses penyelidikan.
Setelah kejadian, FR diketahui tidak berada di rumah. Petugas kemudian melakukan pencarian hingga akhirnya mendapatkan informasi terkait keberadaannya.
Tim Unit Resmob yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Balangan AKP Ferry Kurniawan Goenawi, langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan FR tanpa perlawanan.
Dalam penanganan perkara ini, polisi turut mengamankan satu buah helm merek GM Evolution warna abu-abu yang diduga digunakan saat kejadian.
Selanjutnya, FR dibawa ke Mapolres Balangan untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.(nw)
Reporter : M Nasrullah
