Harjad ke 75 Provinsi Kalsel, Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor Diluncurkan

by
15 Agustus 2025
Peluncuran Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor Oleh Gubernur Kalsel dan Wakil Gubernur Kalsel Didampingi Sekda Provinsi Kalsel. (Foto:Wasaka/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Sebagai bentuk penghargaan terhadap kepatuhan pajak daerah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) meluncurkan kegiatan Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor dalam rangkaian Hari Jadi (Harjad) ke-75 Provinsi Kalimantan Selatan.

~ Advertisements ~

Acara peluncuran berlangsung di halaman Perkantoran Gubernur Kalsel, Kota Banjarbaru, pada Kamis (14/8/2025).

~ Advertisements ~

Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin, didampingi Wakil Gubernur Kalsel Hasnuryadi Sulaiman dan Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Muhammad Syarifuddin, hadir langsung dalam acara tersebut.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Kegiatan ini menjadi wujud komitmen dan keteladanan kepala daerah serta aparatur sipil negara dalam meningkatkan kepatuhan pajak, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Dengan mengusung tema “Semangat Pajak, Membangun Banua,” para pemimpin daerah memberikan contoh langsung dengan mendatangi Mobil Pelayanan Bapenda. Mereka berdialog dengan petugas layanan untuk memahami teknis dan proses kepatuhan pajak daerah.

~ Advertisements ~

Gubernur H. Muhidin menjelaskan, program ini memberikan keringanan bagi pemilik kendaraan yang menunggak pajak selama dua tahun atau lebih, di mana mereka hanya diwajibkan membayar pajak untuk satu tahun saja.

~ Advertisements ~

“Sementara denda dan pokok pajak tahun-tahun sebelumnya akan dihapuskan. Ini kesempatan bagus bagi warga Kalsel untuk melunasi pajak kendaraan tanpa dikenai beban penuh,” ungkap Gubernur H. Muhidin.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Selain itu, program ini juga membebaskan biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB II) atau balik nama kendaraan bekas. Diskon pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 25 persen dan diskon BBNKB sebesar 34,17 persen juga diperpanjang hingga akhir Desember 2025.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Kebijakan ini merupakan inisiatif Gubernur Kalsel, H. Muhidin untuk meringankan beban masyarakat sekaligus memperbaiki validitas data kendaraan bermotor.

Tak hanya memberikan keringanan, Pemprov Kalsel juga menyiapkan berbagai reward menarik bagi wajib pajak yang taat. Warga yang rutin membayar pajak akan mendapat potongan harga atau diskon dari sejumlah merchant, seperti hotel, rumah makan, dan bengkel. Selain itu, mereka juga berkesempatan mengikuti undian berhadiah mobil, sepeda motor, dan hadiah menarik lainnya pada acara Gebyar Pajak Kendaraan Bermotor Desember mendatang. (nw)

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dalam acara Kick Off Komdigi Karnaval 2025 menyambut HUT ke-80 RI di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Kamis (14/8/2025) mengatakan topik digitalisasi sangat relevan dengan semangat yang diusung dalam tema HUT ke-80 RI, yaitu Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju. (Foto: Dok Humas Kemkomdigi/newsway.co.id)