DPMPTSP Kalsel Luncurkan Pertek Online, Pangkas Waktu dan Efisienkan Anggaran

by
19 Agustus 2025
Kepala DPMPTSP Provinsi Kalimantan Selatan didepan Banner inovasi layanan masyarakat. (Foto : MC/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Selatan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui inovasi. Salah satu terobosan terbaru yang diluncurkan adalah Pertek Online, sebuah layanan berbasis digital yang terintegrasi dalam aplikasi Perizinan Simapan (Sistem Informasi dan Aplikasi Perizinan Online).

Inovasi ini diinisiasi oleh Kepala Bidang Perizinan Ekonomi dan Sumber Daya Alam DPMPTSP Provinsi Kalsel, Alfiannor Elmi, sebagai bagian dari aksi perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan I Tahun 2025.

Menurutnya, Pertek Online hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha terhadap layanan perizinan yang lebih cepat, efisien, dan transparan.

“Dengan adanya Pertek Online, estimasi waktu layanan perizinan dapat dipangkas menjadi lebih singkat. Hal ini sejalan dengan visi-misi Gubernur Kalimantan Selatan, yaitu menghadirkan tata kelola pelayanan publik yang mudah dan cepat,” ujarnya, Selasa (19/8/2025).

Selain mempercepat proses perizinan, Pertek Online juga memberikan manfaat lain berupa efisiensi anggaran. Dokumen teknis yang sebelumnya dicetak dan dikirim ke dinas terkait kini dapat diakses secara digital, sehingga mengurangi biaya cetak dan distribusi.

“Langkah ini bukan hanya mendukung pelayanan yang lebih efektif, tetapi juga sejalan dengan program Presiden RI mengenai efisiensi anggaran. Kami berharap inovasi ini dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas layanan perizinan di Kalsel,” tambahnya.

Dengan terobosan ini, DPMPTSP Kalsel menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dalam mewujudkan pelayanan publik yang modern, responsif, dan berdaya saing tinggi, guna mendukung iklim investasi yang kondusif di daerah. (nw)

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog