Kisruh Etik Pemilu, KPU Kalsel Klaim Sudah Patuhi Regulasi

by
22 Agustus 2025
Sidang DKPP dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Sekretariat Bawaslu Kalsel. (Foto: istimewa/newsway.co.id).

NEWSWAY.CO.ID, BANJARMASIN – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Sekretariat Bawaslu Kalimantan Selatan (Kalsel), Jumat (22/8/2025).

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa menegaskan, pihaknya tidak merasa takut menghadapi sidang ini karena seluruh tahapan telah dijalankan sesuai aturan.

“Kami sudah melaksanakan semuanya sesuai peraturan perundangan, PKPU dan Keputusan KPU. Rekomendasi dari Bawaslu pun sudah kami jalankan. Jadi, tidak ada sedikit pun ketakutan karena kami bekerja sesuai kaidah hukum,” tegasnya.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Andi menyebut, polemik ini harus dijadikan pembelajaran bersama.

“Hal positif yang bisa kita ambil adalah keberanian masyarakat untuk aktif dalam proses demokrasi. Ini ruang demokrasi yang terbuka lebar,” katanya.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Terkait pemberitaan yang sempat dirilis sebelum pleno dilakukan, Andi menyayangkan langkah pemantau yang langsung mempublikasikan temuannya.

“Seharusnya disampaikan terlebih dahulu kepada kami, bukan langsung dipublikasikan. Apalagi kalau hasilnya berbeda. Sebelumnya kami sudah mengingatkan agar bertahap, namun sudah dipublikasi dan media tidak bisa melakukan take down karena ada kode etik jurnalistik,” jelasnya.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Sementara itu, kuasa hukum Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI), Kisworo Dwi Cahyono merasa keberatan dengan pasal yang dikenakan kepada pelapor.

“Ini hanya soal pemberitaan, bukan tindak pidana besar,” ungkapnya.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Kisworo juga menyoroti kasus hukum yang menimpa Ketua LPRI, Syarifah Hayana. Ia divonis empat tahun penjara dan denda Rp 36 juta akibat pemberitaan terkait dugaan pelanggaran tersebut.

“Seharusnya pemantau ini dibina, bukan malah dibinasakan,” tegasnya.

Sidang DKPP di Bawaslu Kalsel diharapkan menghasilkan keputusan yang adil. Pihak KPU Kalsel juga meminta agar DKPP melakukan rehabilitasi nama baik jika mereka tidak terbukti bersalah. (nw)

Reporter newsway.co.id Barito Kuala/Banjarmasin: Aminah.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog