Dianggap Lambat Pananganan, Keluarga dan Pengacara Datangi Polres Pulpis, Tanyakan Kelanjutan Kasus Lakalantas Tenaga Kontrak DLH Kapuas

Keluarga korban dan kuasa Hukum, saat mendatangi polres Pulpis. ( Foto : Winda/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, PULANG PISAU – Kasus kecelakaan lalulintas yang menyebabkan tenaga kontrak di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kapuas, atas nama Ade Kurniawan meninggal dunia, hingga kini masih menjadi pertanyaan keluarga korban.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Keluarga korban didampingi Naduh, S.H pengacara dari kantor hukum Naduh, S.H & Rekan mendatangi Polres Pulang Pisau, menanyakan kelanjutan dari kasus lakalantas yang sedang ditangani Polres Pulpis, Jumat, (22/08/ 2025), sekitar pukul 14.22 WIB

“Kami pihak keluarga mohon kepada penyidik lantas Polres Pulang Pisau, dalam penanganan kasus ini serius lah, supaya ada keadilan bagi pihak korban,” kata Naduh.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Naduh mengatakan, dari pengakuan keluarga korban, ada desa desus di luar, membuat keluarga korban terpukul dan terpengaruh secara psikis mereka.

“Karena isu yang berkembang korban akan dijadikan tersangka, makanya saya bersama keluarga datang ke Polres Pulang Pisau,” ujar Naduh.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Naduh menambahkan, pihaknya bertemu dengan Kanit Lantas Polres Pulang Pisau dan menanyakan isu-isu yang didengar oleh keluarga korban. Iapun membawa keluarga kobran ke Polres Pulpis untuk mendengarkan langsung dari pihak Polres.

“Kanit Lantas membantah hal itu tidak benar, baik isu korban menjadi tersangka ataupun ada jaminan dari pihak tertentu untuk melindungi sopir,” pungkas Naduh.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Naduh menegaskan, kalau memang indikasi ada permainan dalam kasus Lakalantas ini, pihak korban akan ambil langkah hukum.

Naduh menambahkan, sampai dengan saat ini, keluarga korban masih ingin melihat itikad baik dari sang sopir yang diduga menabrak korban.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

“Karena semenjak kejadian itu, tidak ada itikad baik dari sopir untuk menelpon keluarga korban ataupun datang kepada pihak korban,” jelas Naduh.

Lanjut Naduh menyampaikan, akan terus memantau kelanjutan kasus ini dan menelusuri, kalau belum ada perkembangan, akan datang lagi Polres Pulpis dengan membawa saksi-saksi.

“Karena kami mendengar desas desus di luar, ada yang menjamin sopir, bebas leluasa di luar, tapi setelah kami konfirmasikan ke Kanit Lantas, membantah ada yang menjamin dan lanin sebagainya,” tambah Naduh.

Seperti diketahui, Ade Kurniawan terlibat Lakalantas Minggu 3 Agustus 2025 sore. Korban yang merupakan tenaga kontrak di DLH Kapuas ini meninggal di tempat.

Pada saat itu, korban bersama beberapa rekannya kurang lebih 10 orang mengirim 10 unit kendaraan roda tiga ke DLH Kapuas.

Pada saat terjadi kecelakaan, korban berada di iringan paling belakang dalam perjalanan. Sementara itu sebuah mobil melaju kencang dari arah berlawanan.(nw)

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog