NEWSWAY.CO.ID,PULANG PISAU – DPRD Kabupaten Pulang Pisau menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pandangan umum Fraksi- fraksi terhadap pidato pengantar Bupati Pulpis tentang rencana penggabungan sejumlah Dinas di Pemkab Pulpis, Senin (25/08/2025).


Fraksi di DPRD Kabupaten Pulpis, memberikan beragam tanggapan dan pandangan umum terhadap rencana penggabungan tersebut.
Rencana penggabungan sejumlah Dinas, sebelumnya dikemukakan Bupati Pulpis Ahmad Rifa’i, melalui pidato pengantar, terkait Perda No 4 tahun 2016, tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pulpis.


Fraksi Partai Golkar melalui juru bicara, Suprapto menyampaikan, untuk penataan organisasi perangkat daerah Fraksi Partai Golkar setuju dengan prinsip miskin struktur kaya fungsi, dengan catatan semua urusan terbagi habis.
“Fraksi Partai Golkar berpendapat bahwa revisi Perda ini, setuju untuk dibahas dan dilanjutkan pada tahapan selanjutnya,” kata Suprapto.


Fraksi Partai PDIP melalui juru bicara, Mastuni menyampaikan, perubahan Raperda ini berdasarkan hasil evaluasi kelembagaan untuk memastikan, OPD berfungsi optimal dan efisien untuk meningkatkan pelayanan yang efektif dan optimal kepada masyarakat.
“Fraksi PDI Perjuangan berkesimpulan dapat menerima pidato pengantar Raperda tentang perubahan kedua atas Perda nomor 4 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Pulpis, dengan catatan untuk selanjutnya dapat dibahas dalam rapat gabungan komisi dengan pihak eksekutif,” ujar Mastuni.


Fraksi Partai PPP melalui juru bicara, Dewi Sartika menyampaikan, Fraksi PPP menerima penyampaian pidato pengantar Raperda, tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 4 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Pulpis.
“Untuk selanjutnya dapat dibahas dalam rapat gabungan dengan pihak eksekutif, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” pungkasnya.




Fraksi Partai Nasdem Gerindara melalui juru bicaranya, Dwi Erlina menyampaikan, Fraksi Nasdem Gerakan Indonesia Raya dapat menerima, terhadap pidato pengantar Raperda Nomor 4 tahun 2016, tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah di Kabupaten Pulpis.
“Untuk selanjutnya dibahas pada rapat gabungan komisi dan eksekutif sesuai jadwal yang ditentukan. Adapun masukan dari kami diantaranya, pemerataan beban kerja, harus berimbang dan sesuai tugas dan fungsinya,” ujarnya.
Fraksi PKB dan PAN melalui juru bicaranya, Hernal Ikis menyampaikan, Fraksi Kebangkitan Nasional, harapannya dapat meningkatkan efesiensi birokrasi tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.(nw)