NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan melalui Bidang Bina Konstruksi, menyelenggarakan Pelatihan Tenaga Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi Tahun 2025 di Aula Kantor Dinas PUPR Kalsel, Banjarbaru, Selasa (9/9/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas dan keselamatan kerja di sektor konstruksi.
Pelatihan ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam mendukung pembangunan infrastruktur yang aman, berkelanjutan, serta berstandar nasional, khususnya melalui peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) konstruksi.
Plt. Kepala Dinas PUPR Kalsel M. Yasin Toyib melalui Kepala Bidang Bina Konstruksi Mustajab, menyampaikan apresiasi atas antusiasme peserta dan menekankan pentingnya pelatihan ini dalam menjamin keselamatan keteknikan, kesehatan tenaga kerja, keselamatan publik, hingga perlindungan terhadap lingkungan.
“Kami menyambut gembira pelatihan ini. Mudah-mudahan kegiatan ini dapat mendukung terciptanya standar keamanan dan keselamatan yang tinggi dalam setiap pekerjaan konstruksi di Kalimantan Selatan,” ujarnya.
Mustajab juga menjelaskan, pelatihan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, yang menekankan pentingnya pembinaan, pemberdayaan, dan pengawasan terhadap pelaku jasa konstruksi oleh pemerintah daerah. Selain itu, kegiatan ini juga mendukung Gerakan Nasional Pelatihan Konstruksi (GNPK) yang telah dicanangkan sejak 2010 oleh Kementerian PUPR.
“Melalui pelatihan ini, kami ingin mendorong lahirnya tenaga ahli K3 konstruksi yang kompeten, peka terhadap risiko, dan mampu menerapkan standar keselamatan kerja dengan baik di lapangan,” tambahnya.
Pelatihan yang didanai dari APBD Provinsi ini telah dilaksanakan secara rutin sejak tahun 2019 dan sejalan dengan misi Gubernur Kalimantan Selatan 2025–2029, yaitu mewujudkan pembangunan manusia yang unggul, berbudaya, dan berakhlak mulia.
Sebagai bentuk implementasi Sistem Pelatihan Kerja Nasional, kegiatan ini mengacu pada tiga pilar utama standar kompetensi kerja, pelatihan berbasis kompetensi, dan sertifikasi kompetensi. Diharapkan, peserta tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu menerapkannya secara langsung dalam setiap kegiatan pembangunan infrastruktur di daerah masing-masing.
Mustajab juga mengingatkan pentingnya partisipasi aktif peserta dalam berdiskusi dan menyerap materi yang disampaikan oleh para narasumber.
“Mari manfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin. Pelatihan ini bukan sekadar formalitas, tapi bagian dari tanggung jawab kita bersama dalam menciptakan proyek konstruksi yang aman dan berkualitas,” pungkasnya.
Acara ini juga dihadiri oleh para narasumber yang kompeten di bidangnya, yang diharapkan dapat memberikan wawasan baru dan pencerahan bagi peserta mengenai berbagai aspek keselamatan kerja di sektor konstruksi. (nw)