962 Eks Psikotik di Kalsel Butuh Dukungan, Pemerintah Siapkan Pergub ODGJ Terlantar

10 September 2025
Grafis Eks Psikotik di Kalimantan Selatan Tahun 2004. (Foto: Newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, BANJARMASIN – Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan mencatat sebanyak 962 orang eks psikotik atau mantan pasien gangguan jiwa telah menjalani perawatan dan dinyatakan pulih, namun masih membutuhkan pendampingan agar bisa kembali di masyarakat.

Data tersebut dihimpun dari kabupaten dan kota se-Kalsel dengan jumlah tertinggi berada di Tanah Bumbu sebanyak 512 orang.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Farhanie melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Selamat Riadi mengatakan, eks psikotik merupakan mantan pasien rumah sakit jiwa yang harus terus didukung.

“Eks psikotik adalah mereka yang sudah menjalani perawatan di rumah sakit jiwa dan dinyatakan stabil, tapi tetap perlu dukungan keluarga dan lingkungan. Tanpa dukungan, mereka berisiko kembali mengalami gangguan,” ucapnya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa (9/09/2025).

Selamat mengungkapkan, persoalan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) terlantar saat ini masih menjadi pekerjaan rumah.

“Penyusunan draft Pergub tentang ODGJ terlantar tengah disusun oleh dinas Kesehatan Provinsi Kalsel dengan melibatkan Dinas Sosial Provinsi, Satpol, Damkar Kalsel, Instansi terkait lainnya serta Biro Hukum yang membantu memfasilitasi,” ungkapnya.

Faktor ekonomi, perubahan gaya hidup, serta dampak pasca-pandemi disebut sebagai pemicu meningkatnya kasus gangguan jiwa. Meski praktik pemasungan semakin berkurang, kasus ini masih ditemukan di beberapa wilayah Kalsel.

“Kurangnya pemahaman keluarga seringkali membuat ODGJ diasingkan, padahal mereka membutuhkan dukungan penuh untuk pulih,” ujar Selamat.

Berdasarkan data terpadu sosial banua (Datu Soban) pada tahun 2024 tercatat total 962 eks psikotik di Kabupaten dan Kota di Kalimantan Selatan.

Banjarmasin: 50 orang
Banjarbaru: 104 orang
Kabupaten Banjar: 33 orang
Tapin: 10 orang
Hulu Sungai Selatan: 0
Hulu Sungai Tengah: 0
Hulu Sungai Utara: 165 orang
Balangan: 0
Tabalong: 4 orang
Barito Kuala: 3 orang
Tanah Laut: 0
Tanah Bumbu: 512 orang
Kotabaru: 81 orang
Total keseluruhan: 962 orang.

Ia menekankan, pasien yang sudah keluar dari rumah sakit jiwa wajib mengonsumsi obat secara teratur. Selain itu, dukungan moral dan motivasi dari keluarga serta masyarakat sangat berperan dalam menjaga kestabilan psikologis mereka.

“Jangan sampai mereka dikucilkan, tapi justru diterima kembali sebagai bagian dari masyarakat,” tuturnya.

Tim Reaksi Cepat (TRC) di tingkat kabupaten/kota turut sigap merespons laporan masyarakat terkait keberadaan ODGJ yang menunjukkan gejala emosional tidak stabil hingga berpotensi mengganggu ketertiban sekitar.

“Kewenangan Dinas Sosial Provinsi lebih diarahkan pada aspek rehabilitasi sosial melalui unit panti. Kami memiliki Panti Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas (PRSPD) Iskaya Banaran, yang memberikan layanan bagi penyandang disabilitas rungu wicara, mental, maupun intelektual,” kata Selamat.

Dalam penanganan kasus ODGJ yang berkaitan dengan penyalahgunaan NAPZA, Dinsos Kalsel juga menggandeng Yayasan YPR Kobra di Banjarbaru untuk proses rehabilitasi. Sementara itu, Dinas Sosial kabupaten/kota berperan memberikan motivasi kepada keluarga dan lingkungan sekitar, agar eks psikotik dapat kembali diterima dengan baik.

Selain itu, peran puskesmas juga ditekankan dalam mendeteksi dini dan memberikan layanan konsultasi bagi masyarakat yang menghadapi permasalahan kesehatan jiwa.

“Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga tanggung jawab bersama. Dengan pemahaman yang lebih baik, stigma bisa ditekan dan angka relaps bisa diminimalisir,” ujarnya.

Landasan hukum terkait penanganan penyandang disabilitas mental tercantum dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Kami menekankan pentingnya kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah, lembaga sosial dan masyarakat. Penanganan ODGJ tidak semata menyangkut aspek medis, tetapi juga bagaimana membangun lingkungan yang ramah, peduli, serta bebas dari stigma,” tutup Selamat.(nw)

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog