NEWSWAY.CO.ID, BARABAI – Peristiwa tragis pembunuhan bayi berusia satu minggu di Desa Gambah, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Senin (22/9/2025), menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban.
Pelaku yang tega membanting bayi malang tersebut, Hidayat Aminullah (35), warga Murung A Kecamatan Batu Benawa, telah diamankan polisi.
Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, sebelum kejadian ini, pelaku sempat terlihat mendatangi sebuah warung untuk meminjam uang. Namun, permintaan tersebut ditolak oleh pemilik kios.

“Pelaku mau meminjam uang tapi tidak diberikan. Ia lalu melihat ada bayi di kasur, tiba-tiba langsung ditariknya dan dibanting,” ungkap isi voice note yang tersebar di kalangan warga.

Salah satu saksi yang enggan disebut namanya menuturkan, pelaku sejak malam sudah diketahui dalam kondisi mabuk. Ia tiba-tiba masuk ke rumah korban, saat ibu bayi, Z (25), sedang mandi.
Bayi Z awalnya dititipkan kepada neneknya. Namun tanpa diduga, bayi tersebut dihampiri pelaku, diangkat lalu dibanting.
Akibat tindakan keji itu, korban mengalami luka parah di bagian kepala.
“Korban meninggal dunia seketika dengan kondisi kepala pecah,” ucap warga.
Kasubsi PIDM Humas Polres HST, Aiptu M Husaini menegaskan, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami motif sebenarnya dari pelaku.
Sementara itu, suasana duka penuh isak tangis begitu terasa di kediaman korban. Sejumlah tetangga yang datang melayat tak kuasa menahan haru, meski jenazah korban telah dimakamkan.
“Kami tidak menyangka kejadian sekejam ini bisa terjadi di kampung kami. Semoga pelaku mendapat hukuman setimpal,” ujar salah satu warga.
Polisi mengimbau masyarakat tetap tenang sambil menunggu hasil penyidikan lebih lanjut. Aparat juga menyatakan kesiapan untuk meningkatkan patroli di wilayah sekitar demi mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. (nw)