NEWSWAY.CO.ID, MARTAPURA – Polsek Martapura berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) yang terjadi di Komplek Indrasari Permai, Martapura, Kabupaten Banjar, (6/09/2025).
Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli melalui Kasi Humas Polres Banjar AKP H. Suwarji menjelaskan, penyelidikan intensif yang dipimpin langsung Kapolsek Martapura, IPDA Muhammad Zulkifli membuahkan hasil dengan ditangkapnya pelaku berinisial IPP alias Utuh (20).
“Penangkapan dilakukan pada Rabu, (24/09/2025) sekitar pukul 14.00 Wita di Jalan Budi Waluyo, Banjarbaru, ketika pelaku tengah mencoba menjual rangka sepeda motor Kawasaki Ninja 150 hasil curian,” ucapnya.
Kronologi kejadian bermula pada Sabtu, 6 September 2025 lalu, sekitar pukul 04.00 Wita. Saat itu, korban memarkir sepeda motor Kawasaki Ninja 150 miliknya di depan rumah dalam kondisi tidak terkunci setang. Rumah korban pun tidak dilengkapi pagar.
Berdasarkan keterangan saksi penjaga malam, kendaraan tersebut masih terlihat terparkir aman pada pukul 03.10 Wita. Namun, saat saksi pulang dari pasar sekitar pukul 04.00 Wita, motor tersebut sudah hilang.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku IPP berusaha menjual rangka motor lengkap dengan nomor rangka. Setelah dilakukan pengecekan, nomor rangka tersebut sesuai dengan sepeda motor yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh korban.
Barang bukti yang diamankan yaitu satu unit rangka Kawasaki Ninja 150, satu buah tangki Kawasaki Ninja 150, sebuah shock belakang dan satu set box Kawasaki Ninja 150.
Tersangka beserta barang bukti saat ini diamankan di Mapolsek Martapura untuk pemeriksaan lebih lanjut.
IPDA Muhammad Zulkifli menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. Pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan dan kini dalam proses hukum di Polsek Martapura.
“Kasus ini menjadi bukti komitmen Polsek Martapura dalam memberantas tindak kriminal di wilayah hukum kami, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat,” tegas IPDA Zulkifli.
Polsek Martapura Polres Banjar Polda Kalsel juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga kendaraan bermotor dengan selalu mengunci serta memarkir di lokasi yang aman.(nw)