Polsek Cempaka Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Lapas, Pelaku Diamankan di Rumahnya

29 September 2025
Pelaku Yang Berhasil Diamankan Pihak Kepolisian. (Foto: Polsek Cempaka/Newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID,BANJARBARU – Polsek Cempaka yang dipimpin oleh Kapolsek IPTU Ketut Sademen mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di area Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru, Jalan H. Mistar Cokrokusumo, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru.

~ Advertisements ~

Peristiwa pencurian ini diketahui terjadi pada Kamis, 18 September 2025 lalu. Korban dalam kasus ini, Nurul Azizah (23), yang datang ke Lapas untuk menjenguk suaminya. Karena ruang loker penitipan barang penuh, ia meletakkan tasnya di atas loker bersama barang milik pengunjung lain. Namun, saat selesai menjenguk, korban tidak lagi menemukan tas miliknya.

Setelah melapor ke petugas jaga dan melihat rekaman CCTV, korban melihat seorang perempuan yang tidak dikenal mengambil tas tersebut. Tas tersebut berisikan 1 unit tas merek Guess warna hitam, 1 unit handphone Xiaomi Redmi Note 10S warna putih, 1 unit handphone Apple iPhone 11 Pro warna hijau. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp6.000.000.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Cempaka berhasil mengidentifikasi pelaku yang diketahui bernama Erni Rahmina alias Erni (29), warga Gang Amanah, Kelurahan Loktabat Selatan, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru.

Pelaku akhirnya diamankan pada Rabu, 24 September 2025 di rumahnya tanpa perlawanan. Ia kemudian dibawa ke Polsek Cempaka untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Cempaka Iptu Ketut Sademen mengapresiasi kinerja cepat anggota Reskrim dalam mengungkap kasus ini. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada saat berada di tempat umum, serta tidak meninggalkan barang berharga di tempat yang tidak aman.

“Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindak tegas setiap bentuk tindak pidana,” ujar IPTU Ketut Sademen.

Saat ini pelaku tengah menjalani proses hukum di Polsek Cempaka dan dijerat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (nw)

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog