NEWSWAY.CO.ID, PULANG PISAU – Wakil Bupati Pulang Pisau H Ahmad Jayadikarta mengikuti rapat lintas sektor Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), rapat tersebut dilaksanakan di Gandaria City Hotel Jakarta, Senin (29/9/2025).

Wabup didampingi, perangkat daerah terkait, Kementerian ATR/BPN, serta para pemangku kepentingan yang memiliki peran dalam pengengelolaan tata ruang daerah.
Dalam rapat tersebut Wakil Bupati membahas wilayah Kabupaten Pulang Pisau yaitu Kawasan Bahaur dan Kecamatan Jabiren Raya.
Rapat lintas sektor ini juga dijadikan ruang diskusi bersama, di mana peserta rapat dapat memberikan masukan, saran, maupun sinkronisasi program yang sedang dijalankan. Hal ini bertujuan agar penyusunan RDTR benar-benar sesuai dengan kondisi lapangan serta kebutuhan masyarakat.
“RDTR ini menjadi salah satu instrumen strategis yang akan menentukan arah pembangunan daerah kita ke depan. Dengan adanya RDTR, pembangunan tidak hanya lebih tertata, namun juga memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha yang ingin berinvestasi di Pulang Pisau. Selain itu, RDTR juga berfungsi untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan,”kata Jayadikarta.
Pejabat Fungsional dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Dr. Ir. Abdul Kamarzuki, M.P.M menegaskan dukungan penuh terhadap penyusunan RDTR di Kabupaten Pulang Pisau. Menurutnya, keberadaan RDTR akan menjadi acuan penting dalam pengendalian pemanfaatan ruang yang lebih efektif.(nw)