NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait Rencana Aksi Daerah sekaligus Peraturan Daerah mengenai Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) di Qin Hotel Banjarbaru Rabu (1/10/2025).

Sosialisasi ini merupakan langkah lanjutan dari Perda Nomor 12 Tahun 2022 yang mengatur fasilitasi pencegahan serta penanganan peredaran narkotika di Banjar.
Penjabat Sekretaris Daerah Banjar H. Ikhwansyah menegaskan, forum ini dapat menghasilkan dampak nyata, bukan hanya kegiatan seremonial.
“Saya berharap kegiatan ini tidak sebatas hadir dan mendengar, melainkan menjadi titik awal lahirnya langkah konkret. Kita semua memiliki tanggung jawab menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba,” ucapnya.
Ikhwansyah mengingatkan, Banjar termasuk daerah dengan angka penyalahgunaan narkotika cukup tinggi di Kalimantan Selatan, sehingga penanganan bersama menjadi hal mendesak.
Kepala Kesbangpol Banjar dr. Taufik Norman Hidayat menyampaikan, pentingnya sinergi lintas sektor untuk memperkuat pencegahan.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan setiap SKPD terlibat aktif dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Semua pihak harus bergerak bersama,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Banjar dalam menjalankan program P4GN agar bisa lebih terkoordinasi, sistematis dan menyentuh semua lapisan masyarakat.(nw)