NEWSWAY.CO.ID, PULANG PISAU – Masyarakat Kelurahan Kalawa Kecamatan Kahayan Hilir kabupaten Pulang Pisau digegerkan dengan penemuan seorang pria tanpa identitas di dekat rumah warga Rt 1.

Lurah Kalawa Afrizal Buharana Faiz saat dikonfirmasi mengatakan, Penemuan seorang pria tanpa identitas dengan kondisi terikat tersebut, sekitar Pukul 6 pagi pada hari Rabu, (1/10/2025).
“Ada laporan warga menemukan seorang laki – laki kira- kira umur 21 tahun dengan kondisi terikat serta lebam – lebam di area wajah dan tangan, ” kata Afrizal, Kamis (2/10/2025).
Kemudian, lanjut Afrizal, bersama warga melakukan evakuasi dengan membersihkan orang yang bersangkutan, serta memberinya makan.
Dijelaskan Afrizal, saat ditanya, orang tersebut seperti trauma dan ketakutan. Namun ketika ditanya nama orang tersebut masih menjawab.
“Kita belum tahu pasti orang ini siapa, karna ditemukan tidak beridentitas, dan ketika ditanya ketakutan dengan teriak kata- kata jangan pak jangan, ampun Pak,” jelas Afrizal.
Lanjut Afrizal, setelah dievakuasi di kelurahan dengan prosedur kemanusian, kemudian koordinasi dengan puskesmas bereng untuk memberi penanganan kesehatan, kemudian hubungi dinas sosial dan rumah sakit daerah.
Kemudian selanjutnya ditangani di polsek Kahayan Hilir dan pada malam dirawat dirumah sakit daerah karna yang bersangkutan demam.
Penjelasan Kapolsek Kahayan Hilir
Polres Pulang Pisau melalui Polsek Kahayan Hilir, bertindak cepat ketika mendengar ditemukannya orang terlantar dengan kondisi terikat tali.

“Kami melalui Babin Kamtibmas, mendatangi lokasi kemudian koordinasi dengan dinas terkait, untuk penanganan, mulai dari penanganan medis dan sosial melalui pihak kecamatan Kahayan Hilir,” kata Kapolsek Kahayan Hilir AKP Ibnu Khaldun.
Dari hasil koordinasi, orang terlantar tersebut diamankan di polsek dan kemudian dibawa ke rumah sakit Daerah Pulang Pisau karna kondisi orang bersangkutan kurang sehat.
Dijelaskan, AkP Ibnu, belum mendapatkan informasi yang jelas, karna saat ditanya yang bersangkutan belum stabil dan menggunakan bahasa daerah (Sunda).
“Dari hasil penelusuran pihak kelurahan Kalawa, orang yang bersangkutan berasal dari Kabupaten garut Jawa Barat, dan saat ini sudah ditangani dinas terkait,” Jelas Ibnu.
Kapolsek Menghimbau, Jika masyarakat menemukan hal serupa, masyarakat cepat melaporkan ke pihak yang terdekat Rt, kepala desa atau petugas yang ada.
“Jangan melakukan tindakan sendiri apa lagi melakukan penghakiman, karena bisa berdampak tindak pidana dan berhadapan dengan hukum,” tutur Ibnu.
Menurut Ibnu, wilayah Kabupaten Pulang Pisau ini wilayah transit dan ada jalan lintas atau jalan penghubung dengan provinsi lain, jadi tidak menutup kemungkinan hal seperti ini terjadi. (nw)