Tiga Perwira Samapta Polres Banjar Resmi Dikukuhkan, Kapolres Tekankan Layanan Cepat dan Humanis

20 Oktober 2025
Kapolres Banjar memasangkan ban lengan secara simbolis kepada tiga pejabat baru (Foto : Humas Polres Banjar/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, MARTAPURA – Polres Banjar menggelar apel pengukuhan dan penyematan ban lengan kepada tiga perwira yang kini resmi menjabat sebagai Perwira Samapta (Pamapta) di Lapangan Mapolres Banjar, Senin (20/10/2025).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli, yang sekaligus memasangkan ban lengan secara simbolis kepada tiga pejabat baru tersebut, yakni Ipda Eigius Sanjari, Ipda Mohamad Ari Maulana, dan Ipda Pasya Hassyanda.

Kapolres menjelaskan, pengukuhan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kapolri Nomor KEP/438/IX/2025 mengenai penyesuaian nomenklatur jabatan di lingkungan Polri. Berdasarkan keputusan tersebut, posisi Kanit SPKT di tingkat Polres kini berganti menjadi Perwira Samapta (Pamapta) dan berada di bawah koordinasi Ka SPKT.

“Pamapta menjadi ujung tombak pelayanan Polri. Mereka yang pertama menerima laporan masyarakat, menangani tindakan awal di tempat kejadian, serta memberikan perlindungan dan bantuan kepada warga,” ucapnya.

Kapolres menegaskan, perubahan struktur ini diharapkan mampu memperkuat sistem pelayanan publik yang lebih cepat, tanggap, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Dengan amanah baru ini, para Pamapta harus bisa menjadi contoh pelayanan prima hadir cepat ketika dibutuhkan, serta menjadi wajah Polres Banjar yang humanis dan profesional dalam mewujudkan Polri Presisi,” tegasnya.

Pengukuhan tiga perwira ini menjadi bagian dari upaya pembenahan organisasi Polres Banjar agar lebih adaptif terhadap dinamika tugas di lapangan, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.(nw)

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog