Ditresnarkoba Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Antarprovinsi, Sita 44,5 Kg Sabu dan 24.928 Butir Ekstasi

6 November 2025
Ditresnarkoba Polda Kalsel bongkar jaringan narkoba antarprovinsi (Foto : Humas Polda Kalsel /newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, BANJARMASIN – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan kembali menorehkan prestasi besar dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika.

Polisi berhasil mengungkap jaringan antar provinsi yang terafiliasi dengan jaringan Fredy Pratama, serta mengamankan 44,5 kilogram sabu dan 24.928 butir ekstasi dari tangan tiga tersangka.

Jaringan ini diketahui beroperasi lintas wilayah, mencakup Kalimantan Barat (Kalbar) dan Kalimantan Tengah (Kalteng). Kasus besar tersebut diungkap melalui dua laporan polisi (LP) yang ditangani oleh tim Ditresnarkoba Polda Kalsel.

Pengungkapan itu disampaikan dalam konferensi pers di Aula Presisi Ditresnarkoba Polda Kalsel, Rabu (5/11/2025), dipimpin oleh Dirresnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Adam Erwindi, serta pejabat utama Ditresnarkoba.

~ Advertisements ~

Dalam paparan Dirresnarkoba, kasus pertama terjadi di Jalan Trans Kalimantan Anjir Pasar, Kabupaten Barito Kuala (Batola), dengan dua tersangka berinisial SB dan WC. Polisi menyita barang bukti berupa 27 kilogram sabu, 24.928 butir ekstasi, uang tunai Rp18,1 juta, satu unit mobil Toyota Calya, serta sejumlah barang pribadi seperti koper, ponsel, dan kartu identitas.

Kasus kedua diungkap di Jalan Pramuka Banjarmasin, dengan satu tersangka berinisial ED. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 17,4 kilogram sabu, uang tunai Rp3 juta, tiket pesawat dan travel, satu ransel, serta ponsel dan dokumen pribadi lainnya.

“Ketiga pelaku berasal dari luar daerah, masing-masing dari Lampung, Bojonegoro, dan Pekanbaru. Mereka terafiliasi dengan jaringan besar yang dikendalikan oleh DPO Fredy Pratama,” ungkap Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono.

Dari total barang bukti yang diamankan, nilai ekonomi narkotika tersebut ditaksir mencapai Rp91,7 miliar. Berdasarkan perhitungan BNN, pengungkapan ini juga menyelamatkan sekitar 247.591 jiwa dari bahaya narkoba dan berpotensi menghemat anggaran negara untuk rehabilitasi sebesar Rp1,23 triliun.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menekan peredaran gelap narkoba dan memutus mata rantai jaringan lintas provinsi yang masuk ke Kalimantan Selatan,” tegas Baktiar.

Dengan keberhasilan ini, Polda Kalsel menegaskan akan terus memperkuat kerja sama lintas daerah dalam membongkar jaringan peredaran narkotika yang kian terorganisir dan terstruktur di wilayah Kalimantan.(nw)

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog