NEWSWAY.CO.ID, PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau mulai mematangkan langkah penyusunan Desain Olahraga Daerah (DOD) Tahun 2025 sebagai pedoman arah kebijakan pembangunan keolahragaan di wilayah setempat. Hal ini disampaikan Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Reliasi, saat mewakili Bupati membuka kegiatan sosialisasi penyusunan DOD, di Aula Disbudporapar, Rabu(19/11/2025).
Dalam sambutannya, Reliasi menyampaikan apresiasi tinggi terhadap pelaksanaan sosialisasi ini. Ia menilai kegiatan tersebut memiliki peran strategis dalam menentukan arah kebijakan keolahragaan Kabupaten Pulang Pisau ke depan, sekaligus menjadi peta jalan untuk mendukung target Indonesia Emas 2045.
“Kegiatan ini sangat penting karena penyusunan DOD menjadi landasan bagi kita dalam merumuskan kebijakan olahraga yang terarah dan berkelanjutan. Dengan hadirnya Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) melalui Perpres Nomor 86 Tahun 2021, seluruh pemerintah daerah memiliki dasar kuat dalam menyusun kebijakan olahraga,” ujar Reliasi.
Reliasi menjelaskan, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan mengamanatkan pemerintah daerah memiliki wewenang dalam menetapkan DOD, mengatur serta membina pengembangan olahraga di daerah, hingga mengoordinasikan dan mengevaluasi seluruh penyelenggaraan keolahragaan.
“Tugas ini bukan hanya kewajiban, tetapi peluang besar bagi daerah untuk mengembangkan potensi-potensi olahraga lokal agar lebih maju dan berprestasi,” imbuhnya.
Ia juga mengungkapkan, Pemkab Pulang Pisau telah merampungkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2025 tentang Keolahragaan. Perda ini menjadi dasar hukum penting dalam penyusunan DOD Kabupaten Pulang Pisau tahun 2025.
“Dengan adanya Perda ini, proses penyusunan DOD memiliki arah yang jelas serta landasan yang kuat,” katanya.
Atas nama pemerintah daerah, Reliasi menyampaikan terima kasih kepada seluruh narasumber, baik dari Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Tengah maupun akademisi Universitas Palangka Raya, yang turut mendukung proses pembentukan desain olahraga daerah tersebut.
“Keterlibatan para ahli dan pemangku kepentingan sangat penting agar DOD yang kita susun benar-benar mengakomodir kebutuhan pengembangan olahraga di Pulang Pisau, selaras dengan visi daerah menuju Pulang Pisau yang Berbudaya (Bersatu Jaya), Berkeadilan, Maju dan Berkelanjutan,” tuturnya.
Melalui sosialisasi ini, Pemkab Pulang Pisau berharap seluruh pihak terkait dapat memberikan masukan konstruktif sehingga DOD 2025 dapat segera diwujudkan dan menjadi pedoman resmi dalam pembangunan olahraga di daerah.(nw)
