NEWSWAY.CO.ID, PULANG PISAU – Fenomena sound horeg yang marak digunakan pada berbagai acara hiburan mendapat perhatian serius dari dunia medis. Dokter spesialis THT-BKL, dr Rositania Manyang Budiharjo mengingatkan, tingkat kebisingan ekstrem dari perangkat audio tersebut dapat menyebabkan kerusakan permanen pada pendengaran.
dr Rositania menjelaskan, sound horeg mampu menghasilkan suara di atas 100 hingga 135 desibel (dB), jauh melampaui batas aman pendengaran yang hanya 85 dB. Getaran bass yang kuat juga memperbesar risiko kerusakan telinga.
“Gendang telinga itu sangat tipis. Saat menerima tekanan suara yang terlalu ekstrem, gendang telinga dapat robek hingga pecah,” jelas dr Rosi, Minggu (30 /11/ 2025).
Ia menambahkan, pecahnya gendang telinga tidak hanya menimbulkan nyeri hebat dan penurunan pendengaran sementara, tetapi juga berpotensi menyebabkan gangguan jangka panjang jika tidak segera ditangani.
Selain itu, paparan suara bising dalam waktu lama dapat merusak sel-sel saraf pada koklea. Kerusakan ini dapat menyebabkan noise induced hearing loss (NIHL) dan tinnitus atau dengingan kronis.
dr Rosi mengimbau masyarakat agar lebih bijak saat berada di area hiburan dengan audio bertenaga besar. Menjaga jarak dari speaker, membatasi durasi paparan, dan menghindari posisi tepat di depan pengeras suara menjadi langkah penting untuk melindungi pendengaran.
“Pendengaran adalah aset seumur hidup. Jika rusak, sebagian besar tidak bisa kembali normal,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pemeriksaan ambang dengar kini dapat dilakukan menggunakan alat audiometri yang tersedia di Poli THT-KL RSUD Pulang Pisau.
“Masyarakat Pulang Pisau dan sekitarnya yang merasa pendengarannya menurun atau mengalami telinga berdenging dapat melakukan pemeriksaan di RSUD Pulang Pisau, baik menggunakan BPJS maupun umum,” tutupnya.( nw)
