NEWSWAY.CO.ID, MARTAPURA – Menyambut libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUMPP) memperketat pengawasan di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang beroperasi di Kabupaten Banjar.
Plt Kepala DKUMPP Banjar, Linda Yuniarti, mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Menurutnya, pemeriksaan SPBU dilakukan secara rutin setiap tahun untuk memastikan keamanan konsumen terutama menjelang masa lonjakan kebutuhan BBM.
“Pengawasan dan penyidikan SPBU ini rutin kami laksanakan, tujuannya untuk memastikan konsumen dan pelaku usaha sama-sama terlindungi,” ujar Linda saat melakukan sidak di SPBU Padang Panjang, Kecamatan Karang Intan, Senin (8/12/2025).
Pada Desember 2025, DKUMPP melakukan pengecekan terhadap 16 SPBU yang tersebar di Kecamatan Martapura, Karang Intan, Gambut, Kertak Hanyar, Sungai Tabuk, Astambul, dan Mataraman. Pengawasan dilakukan baik secara mandiri maupun bersama jajaran Polres Banjar.
Rangkaian pemeriksaan mencakup pengecekan identitas pompa ukur, pengujian volume BBM, pemeriksaan segel tera untuk memastikan tidak ada kerusakan atau pembukaan segel yang mencurigakan, hingga pengecekan wiring guna mengantisipasi kemungkinan pemasangan alat tambahan yang dapat merugikan masyarakat.
“Hari ini kami mengawasi tiga SPBU dan sebelumnya juga sudah dilakukan. Hasilnya, seluruh SPBU di Kabupaten Banjar dinyatakan aman, tidak ditemukan adanya indikasi kecurangan,” tegas Linda.
Ia juga memberikan peringatan kepada pemilik SPBU agar selalu menjaga integritas dalam pelayanan kepada konsumen.
“Jangan sampai ada praktik curang. Kita bersama menjaga nama baik Kabupaten Banjar sebagai daerah yang religius,” imbaunya.
Kepada masyarakat, Linda meminta agar tidak mudah terpancing isu yang belum jelas sumbernya, terutama yang berkaitan dengan ketersediaan BBM.
“Jangan panic buying. Hal itu justru bisa memicu kelangkaan dan merugikan masyarakat sendiri,” ujarnya.
Pengawas SPBU Padang Panjang, Ahmad Rifani, mengapresiasi langkah pengawasan yang dilakukan DKUMPP. Ia menilai pemeriksaan rutin sangat membantu memastikan SPBU tetap mematuhi standar operasional.
“Pengawasan ini penting untuk memastikan takaran, kualitas BBM, dan semua aturan tetap dipatuhi,” jelasnya.
Ahmad juga memastikan, SPBU telah mempersiapkan diri menghadapi peningkatan kebutuhan BBM selama libur Nataru.
“Kami sudah melakukan langkah antisipatif untuk menjaga stok BBM tetap aman. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik,” tutupnya.(nw)
