Menjelang Hakordia, Kejari Pulang Pisau Percepat Penanganan Dua Kasus Korupsi Besar

Kajari Pulpis Nanang Dwi Priharyadi dalam konferensi pers kinerja tahunan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau. (Foto: Winda/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, PULANG PISAU – Tekanan publik terhadap penegakan hukum di Pulang Pisau mendapat jawaban tegas. Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau memastikan dua kasus korupsi besar yang selama ini menjadi sorotan segera memasuki babak penetapan tersangka. Kepastian itu disampaikan langsung oleh Kepala Kejari Pulang Pisau Nanang Dwi Priharyadi dalam konferensi pers kinerja tahunannya, Selasa (9/12/2025).

Dalam pemaparannya, Nanang mengatakan penghitungan kerugian negara (PKN) terkait dua dugaan korupsi akni dana hibah Pesparawi 2024 dan anggaran BPBD tahun 2023–2024 telah mencapai tahap akhir. “Setiap langkah kami lakukan cermat dan terukur. Tidak ada yang terburu-buru, tetapi juga tidak ada yang kami biarkan mandek,” ujarnya.

Ia menjelaskan, komitmen Kejari dalam pemberantasan korupsi tidak hanya terpaku pada penindakan. Pengawasan dan upaya memastikan anggaran publik digunakan sesuai peruntukan menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

“Anggaran daerah harus kembali ke masyarakat dalam bentuk manfaat nyata. Itu yang kami kawal,” terang Nanang.

Sepanjang tahun 2025, Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Pulang Pisau menangani enam perkara korupsi. Empat perkara masih berada pada tahap penyelidikan, sementara dua kasus yang kini menjadi fokus Pesparawi dan BPBD sudah memasuki tahap penyidikan dan tinggal menunggu finalisasi PKN sebelum penetapan pihak yang bertanggung jawab.

Selain penindakan, Kejari Pulang Pisau juga mencatat kontribusi terhadap PNPB mencapai Rp 538.777.200. Pendampingan hukum kepada pemerintah daerah turut diperkuat sebagai langkah pencegahan agar pembangunan berjalan sesuai aturan dan tidak berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Pemberantasan korupsi adalah kerja panjang, bukan sekadar menyelesaikan satu-dua perkara,” kata Nanang.

Ia juga mengajak seluruh jajaran Adhyaksa untuk menjadikan momentum Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) sebagai pengingat bahwa integritas dan profesionalisme harus menjadi fondasi utama kinerja kejaksaan.

“Ini bukan hanya soal menegakkan hukum, tapi juga mewujudkan Pulang Pisau yang lebih bersih dan lebih sejahtera,” pungkasnya. (nw)

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog