NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Sembilan orang remaja masih dibawah umur diamankan kepolisian setelah diduga ingin melakukan tawuran di Wilayah Hukum Polres Banjarbaru. Kesembilan remaja ini diamankan oleh warga di Jalan Pondok Mangga, Kelurahan Loktabat Utara, Kota Banjarbaru.
Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru, Ipda Kardi Gunadi mengataka, setelah diamankan warga, kesembilan remaja diserahkan ke Mako Brimob Polda Kalsel, kemudian piket fungsi Polres Banjarbaru terdiri dari Sat Samapta Polres Banjarbaru, Sat Reskrim dan Pamapta Polres Banjarbaru melakukan pemeriksaan dan berhasil mengamankan para remaja.
“Terkait barang bukti parang, tidak ditemukan di badan para remaja melainkan di wilayah Kecamatan Cempaka,” tambahnya. Senin (15/12/2025)
Setelah dilakukan pemeriksaan, kesembilan remaja yang diketahui bukan dari wilayah Banjarbaru ini rata-rata masih dibawa umur dan ada yang berstatus sebagai pelajar.

“Rata-rata masih berstatus pelajar,” jelasnya.
Kemudian, kesembilan remaja ini dibawa ke Mapolres Banjarbaru untuk dilakukan pemeriksaan beserta barang bukti yang didapati petugas di lapangan.
“Para remaja diberikan pembinaan dan wajib lapor dua kali seminggu,” katanya.
“Kami mengimbau kepada seluruh orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, terutama di malam hari,” ujar Ipda Kardi.
Pihak kepolisian berkomitmen akan menindak tegas setiap upaya yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk aksi tawuran yang meresahkan. (nw)
