Kunjungan Presiden RI ke Kalsel, Lalu Lintas Angkutan Barang Dibatasi 12 Januari 2026

11 Januari 2026
Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin saat memimpin Rakor untuk kesiapan kunjungan Presiden RI, Prabowo Subianto. (Foto : newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan akan memberlakukan pembatasan dan pengaturan lalu lintas pada Senin, 12 Januari 2026, seiring dengan kunjungan kerja Presiden Republik Indonesia ke Provinsi Kalimantan Selatan.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 553.1/71/AJ-DISHUB tentang Pembatasan dan Pengaturan Lalu Lintas pada Kunjungan Kerja Presiden RI ke Kalimantan Selatan.

Dalam surat edaran itu dijelaskan, kunjungan Presiden RI dipusatkan di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Regional IV Kalimantan, Kota Banjarbaru, sehingga diperlukan rekayasa lalu lintas guna menjaga kelancaran arus kendaraan dan menjamin keamanan kegiatan.

Salah satu kebijakan utama yakni pembatasan operasional angkutan barang sumbu dua ke atas di Jalan Trikora, Kota Banjarbaru, yang merupakan akses utama menuju lokasi kegiatan. Pembatasan tersebut diberlakukan mulai pukul 07.00 hingga 15.00 WITA.

Selain itu, arus lalu lintas angkutan barang akan dialihkan melalui sejumlah jalur alternatif. Kendaraan dari Bundaran Liang Anggang diarahkan melewati Jalan A. Yani jurusan Liang Anggang–Bati-Bati, sementara dari Bundaran Simpang Empat Banjarbaru dialihkan melalui Jalan H. Mistar Cokrokusumo menuju Cempaka–Bati-Bati, tanpa melalui Jalan Trikora.

Petugas juga akan melakukan penyekatan dan sterilisasi bertahap di sekitar Jalan Trikora sejak pukul 07.00 WITA hingga berakhirnya kegiatan. Seluruh kendaraan akan diarahkan melalui Jalan A. Yani menuju Kota Banjarbaru atau ke arah Liang Anggang–Bati-Bati.

Pengaturan lalu lintas turut diberlakukan di sepanjang Jalan A. Yani, baik dari arah Kota Banjarbaru maupun dari dan ke Bandara Syamsudin Noor, termasuk kawasan Gunung Manggis Landasan Ulin. Pengguna jalan dilarang parkir di bahu jalan atau melakukan aktivitas yang dapat menyebabkan penyempitan jalan di sepanjang rute yang dilalui rombongan Presiden.

Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin juga mengimbau perusahaan angkutan barang dan para pengemudi agar mematuhi seluruh pengaturan lalu lintas yang telah ditetapkan. Masyarakat umum diminta untuk tetap berhati-hati dan mengikuti arahan petugas di lapangan.

Pengamanan dan pengaturan lalu lintas ini dikoordinasikan oleh Ditlantas Polda Kalimantan Selatan bersama pemangku kepentingan terkait.

“Diharapkan kerja sama seluruh pihak agar pengaturan lalu lintas selama kunjungan Presiden RI dapat berjalan dengan tertib, aman, dan lancar,” demikian penegasan dalam surat edaran tersebut. (nw)

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog