NEWSWAY.CO.ID, PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau mulai menata kembali pemanfaatan aset daerah dengan menggelar rapat koordinasi bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (12/1/2026). Penertiban rumah dinas dan kendaraan dinas menjadi fokus utama dalam upaya memastikan aset daerah digunakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Pulang Pisau tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau, Tony Harisinta. Dalam arahannya Tony menegaskan, langkah penertiban ini dilakukan untuk menciptakan tata kelola aset daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel.
“Kita ingin memastikan seluruh aset daerah, baik rumah dinas maupun kendaraan dinas, benar-benar dimanfaatkan sesuai aturan dan peruntukannya,” tegas Tony.
Ia menjelaskan, dalam waktu dekat Inspektorat Kabupaten Pulang Pisau akan melakukan audit internal selama dua minggu ke depan. Audit tersebut bertujuan untuk mendata sekaligus memeriksa keberadaan dan pemanfaatan aset daerah, termasuk rumah dinas yang tidak dihuni serta kendaraan dinas roda empat yang masih berstatus pinjam pakai.
“Inspektorat akan turun langsung melakukan pendataan dan pemeriksaan. Ini penting agar data aset yang kita miliki benar-benar valid dan sesuai dengan kondisi di lapangan,” jelas Tony.
Tony menambahkan, hasil penertiban dan audit internal ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai jumlah, kondisi, serta kesesuaian aset dengan data dan nilai yang tercatat dalam neraca Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.
“Dari hasil ini nanti, pimpinan daerah memiliki dasar yang kuat dalam mengambil kebijakan terkait pengelolaan dan pemanfaatan aset ke depan,” tambahnya. (nw)
