DKPP Banjar Gelar Forum Komunikasi Pokdakan, Dorong Percepatan Perizinan Pemanfaatan Air Irigasi

2 Februari 2026
DKPP Kabupaten Banjar menggelar Forum Komunikasi Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) dalam rangka percepatan fasilitasi perizinan pemanfaatan air irigasi. (Foto : Muhammad Ervan Ariya Ramadani/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, MARTAPURA — Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Banjar menggelar Forum Komunikasi Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) dalam rangka percepatan fasilitasi perizinan pemanfaatan air irigasi di Guest House Sultan Sulaiman, Martapura, Senin (2/02/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menata legalitas penggunaan air irigasi oleh pelaku usaha perikanan kolam, sekaligus menyelaraskan data dan administrasi sebelum diajukan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Kepala Bidang Budidaya Perikanan DKPP Kabupaten Banjar, Bandi Chairullah mengatakan, forum tersebut mempertemukan berbagai pihak terkait guna mempercepat proses pengurusan izin pemanfaatan air irigasi.

“Melalui forum ini kami melakukan percepatan fasilitasi perizinan pemanfaatan air irigasi bagi pelaku usaha perikanan kolam. Targetnya seluruh berkas administrasi bisa dirampungkan dan diusulkan ke Kementerian PUPR,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kebijakan perizinan ini mengacu pada Peraturan Menteri PUPR Nomor 3 Tahun 2023 dan Nomor 2 Tahun 2024, yang mewajibkan pelaku usaha perikanan kolam memiliki izin resmi sebagai legalitas penggunaan air irigasi.

Saat ini pihaknya masih melakukan pendataan dan identifikasi terhadap kelompok pembudidaya ikan di wilayah Kabupaten Banjar. Dari data sementara, tercatat sekitar 99 Pokdakan, meski tidak seluruhnya menggunakan air irigasi.

“Ada juga yang menggunakan sumber air sungai seperti Sungai Riam Kanan. Karena itu data masih kami pilah dan klasterkan sesuai wilayah dan sumber airnya,” jelas Bandi.

Klasterisasi tersebut mencakup sejumlah wilayah, di antaranya Karang Intan, Sungai Tabuk, serta beberapa kawasan jaringan irigasi lainnya. Proses ini diperlukan karena setiap usulan perizinan harus dilengkapi dokumen teknis, seperti layout bangunan, titik koordinat, serta gambar prasarana.

Bandi mengungkapkan, forum ini juga menjadi sarana koordinasi antara pemerintah daerah, penyuluh perikanan, serta ketua-ketua Pokdakan agar kelengkapan administrasi dapat segera dipenuhi.

“Kami berharap melalui kegiatan ini seluruh persyaratan dapat dipenuhi sehingga usulan perizinan bisa dikirim sebelum akhir Februari melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Banjar ke Kementerian PUPR,” pungkasnya.(nw)

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog