FISIP UPN ‘Veteran’ Yogyakarta Deklarasikan Komitmen Antigratifikasi melalui Pencanangan Zona Integritas

by
3 Februari 2026
Foto: Dokumentasi UPN ‘Veteran’ Yogyakarta Penandatanganan Pakta Integritas dalam pencanangan Zona Integritas di FISIP UPN ‘Veteran’ Yogyakarta.

NEWSWAY.CO.ID, YOGYAKARTA – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UPN ‘Veteran’ Yogyakarta mendeklarasikan komitmen penguatan budaya Antigratifikasi melalui pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kegiatan ini ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh pimpinan fakultas di Ruang Seminar FISIP UPN ‘Veteran’ Yogyakarta, Senin (2/2/2026). Penandatanganan Pakta Integritas dilakukan sebagai simbol penegasan sikap menolak segala bentuk gratifikasi dalam penyelenggaraan layanan akademik dan administrasi.

Acara tersebut dihadiri Wakil Rektor II UPN ‘Veteran’ Yogyakarta Dr Ir Sutarto MT, Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI) Dr Sutoyo SE MSi, dosen, tenaga kependidikan, serta perwakilan mahasiswa dari berbagai organisasi kemahasiswaan.

Dekan FISIP UPN ‘Veteran’ Yogyakarta Dr Susanta MSi menyampaikan, pencanangan Zona Integritas menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen Antigratifikasi sebagai fondasi utama tata kelola fakultas.

~ Advertisements ~

“Penolakan terhadap gratifikasi harus menjadi budaya kerja, bukan sekadar kebijakan tertulis. Integritas harus tercermin dalam setiap bentuk layanan kepada mahasiswa dan masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, komitmen tersebut diwujudkan melalui motto AKSI, yang menempatkan Antigratifikasi sebagai nilai pertama, disertai Kejuangan, Sinergi, dan Inovasi. Keempat nilai ini menjadi pedoman dalam membangun sistem layanan yang bersih, transparan, dan profesional.

Dr Susanta menambahkan, penguatan Antigratifikasi juga sejalan dengan karakter bela negara UPN ‘Veteran’ Yogyakarta yang menekankan kedisiplinan dan tanggung jawab moral seluruh civitas akademika.

Wakil Rektor II UPN ‘Veteran’ Yogyakarta Dr Ir Sutarto MT menilai, komitmen Antigratifikasi di tingkat fakultas merupakan bagian dari upaya institusi menjaga kredibilitas perguruan tinggi.

“Integritas adalah bentuk nyata bela negara di lingkungan kampus. Budaya Antigratifikasi menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap UPN ‘Veteran’ Yogyakarta,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua SPI UPN ‘Veteran’ Yogyakarta Dr Sutoyo SE MSi menekankan bahwa penguatan budaya Antigratifikasi harus dibarengi dengan sistem pengawasan yang konsisten.

“Perubahan tidak cukup dengan aturan. Dibutuhkan kesadaran kolektif dan pengawasan berkelanjutan agar Antigratifikasi benar-benar menjadi perilaku sehari-hari,” katanya.

Partisipasi mahasiswa dalam kegiatan ini juga menjadi sorotan. Mahasiswa diharapkan berperan aktif sebagai mitra pengawasan dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas di lingkungan FISIP.

Melalui pencanangan Zona Integritas ini, FISIP UPN ‘Veteran’ Yogyakarta menegaskan langkah konkret dalam membangun tata kelola yang bersih, bebas dari praktik gratifikasi, serta berorientasi pada pelayanan prima sebagai bagian dari target meraih predikat WBK dan WBBM. (nw)

Tinggalkan Balasan