Bupati Saidi Pastikan Proyek RS Tipe D Gambut Tidak Dihentikan

10 Februari 2026
Bupati Banjar, H Saidi Mansyur didampingi Plt Kepala Dinas Kesehatan Banjar dan Camat Martapura Barat. (Foto : Muhammad Ervan Ariya Ramadani/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar menegaskan bahwa rencana pembangunan Rumah Sakit Tipe D di Kecamatan Gambut tetap berjalan dan tidak dihentikan. Hingga saat ini, proyek masih berada pada fase awal berupa pematangan lahan sebelum memasuki pembangunan fisik.

Bupati Banjar, Saidi Mansyur menyampaikan, proses pembangunan rumah sakit tersebut dilaksanakan secara bertahap sesuai perencanaan. Ia memastikan tahapan yang sedang berlangsung merupakan bagian dari keseluruhan proyek.

“Saat ini yang dikerjakan masih pematangan tanah. Tahap pembangunan fisik akan menyusul. Jadi prosesnya tetap berjalan sesuai rencana,” ujar Saidi Mansyur saat ditemui di sela kegiatan relokasi Puskesmas Martapura Barat, Selasa (10/2/2026).

Ia juga menanggapi kondisi akses menuju lokasi yang masih belum optimal. Menurutnya, perbaikan jalan menuju kawasan rumah sakit akan dikerjakan seiring dengan pembangunan fasilitas utama.

~ Advertisements ~

“Pekerjaan jalan akan bersamaan dengan pembangunan kawasan RS. Nantinya Dinas PUPR juga akan terlibat agar akses menuju lokasi bisa lebih baik,” jelasnya.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, Dr. H. Nooripansyah menuturkan, penentuan lokasi RS Tipe D di Gambut bukan keputusan mendadak, melainkan hasil kajian yang telah dilakukan sejak beberapa tahun lalu.

“Studi kelayakan sudah dilakukan sejak 2023. Dari hasil kajian tersebut muncul dua alternatif lokasi, yakni wilayah Mataraman dan kawasan Gambut,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, Kecamatan Gambut dipilih karena memiliki posisi strategis dan dapat menjangkau sejumlah kecamatan di sekitarnya.

“Gambut berada di tengah tarikan pelayanan dari beberapa kecamatan seperti Aluh-Aluh, Beruntung Baru, Tatah Makmur, Sungai Tabuk, Sungai Lulut hingga Kertak Hanyar. Itu yang menjadi pertimbangan utama,” katanya.

Terkait ketersediaan lahan, Nooripansyah membenarkan bahwa lokasi pembangunan merupakan tanah hibah dari Haji Rusli beserta keluarga.

“Setelah lokasi ditetapkan berdasarkan kajian wilayah, barulah kami mencari lahan dan alhamdulillah mendapat hibah,” ujarnya.

Ia menyebutkan, pembayaran pekerjaan telah dilakukan secara bertahap mengikuti progres lapangan.

“Pembayaran tahap awal sekitar Rp8 miliar dengan capaian progres kurang lebih 75 persen. Sisa pembayaran masih ditahan dan akan diberikan setelah pekerjaan dilanjutkan sesuai ketentuan,” jelasnya.

Apabila pelaksanaan tidak sesuai kontrak, lanjut Nooripansyah, pemerintah daerah memiliki opsi untuk mengambil langkah lanjutan sesuai aturan yang berlaku.

Saat ini, seluruh proses tersebut masih dalam tahap evaluasi dan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Rekomendasi dari BPK tentu akan kami tindak lanjuti,” tuturnya.

Ia menegaskan, pembangunan RS Tipe D di Gambut menjadi kebutuhan penting untuk memperkuat layanan kesehatan masyarakat.

“Ini untuk kepentingan warga. Keberadaan RS Tipe D diharapkan mampu memperluas akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat Gambut dan wilayah sekitarnya,” pungkasnya.(nw)

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog