NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Sebagai Dinas yang langsung menangani persoalan di masyarakat termasuk soal orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) Dinas Sosial (Dinsos) Banjarbaru mencatat sudah ada sejak Januari hingga Maret 2026.
Kepala Dinsos Banjarbaru, Rokhyat Riyadi mengungkapkan bahwa, menangani kasus ODGJ tidak jarang harus berjibaku dengan yang akan ditangani, ada satu kasus ODGJ di Banjarbaru melukai warga Kelurahan Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka saat mau ditangani.
“Peristiwa itu terjadi pada akhir Maret 2026 lalu. Kami menerima laporan, memang ODGJ yang dilaporkan itu sempat melakukan tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur,” ungkapnya awal bulan lalu.
Rokhyat mengatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti kasus ini dengan melakukan pengobatan terhadap anak yang menjadi korban. Sementara, ODGJ yang melukai anak di bawah umur itu sudah dibawa ke Rumah Singgah Dinsos Banjarbaru.
“ODGJ tersebut kita masukkan di rumah di Rumah Singgah untuk kita lakukan pembinaan dan juga pengobatan terhadap ODGJ tersebut,” katanya.
Ia juga mengungkapkan kalau ODGJ yang melukai anak itu diketahui baru pertama kali ditangani di Rumah Singgah dan pihak keluarga disebut bersedia untuk dilakukan pendampingan.
“Sudah kami tangani dan juga pihak keluarga sudah bersedia untuk melakukan pendampingan, baik pendampingan pengobatan agar ODGJ tersebut untuk bisa kembali ke lingkungannya,” terangnya.
Berkaca dari tahun lalu, sepanjang 2025 Dinsos Banjarbaru menangani 46 kasus ODGJ, yang semuanya ditangani di Rumah Singgah Dinsos Banjarbaru. Rokhyat optimis pihaknya dapat menekan angka kasus ODGJ di tahun ini.
“Mudah-mudahan ODGJ ini dapat berkurang ya, seiring dengan beberapa inovasi-inovasi penanganan yang ada di Rumah Singgah kami,” tuntasnya.*(nw)
