NEWSWAY.CO.ID, KALSEL – Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) masa khidmat 2026 – 2031, dikukuhkan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat KH Cholil Nafis, Selasa malam (21/04/2026) di Mahligai Pancasila Banjarmasin.
Pengukuhan kepengurusan MUI Kalsel yang dirangkai Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) I tahun 2026 ini dihadiri Wakil Gubernur Kalsel Hasnuryadi Sulaiman, serta disaksikan sejumlah kepala daerah, anggota Forkopimda serta pengurus MUI Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kalsel.
Wakil Ketua MUI Cholil Nafis mengingatkan, bahwa kalangan MUI sekarang dihadapkan dengan tantangan besar yakni digitalisasi dan hasil penelitian menyebutkan, orang aktif pegang handphone lebih dari 6 jam perhari.

“Maka ulama dituntut paham teknologi agar bisa menjadikan digitalisasi ini sebagai media dakwah juga,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar para ulama terus menjalin sinergi dan komunikasi yang baik dengan pemerintah (umara) serta menciptakan persatuan di kalangan umat.
“Mereka (ulama,red) tidak boleh bermusuhan dengan umara, karena akibatnya menjadi kesengsaraan masyarakat. Bersatunya ulama umara akan menjadi kesejahteraan masyarakat,” pesan Cholil.
Sementara Hasnuryadi berharap organisasi keagamaan ini bisa memberikan manfaat sesuai tugasnya untuk umat Islam di Kalsel khususnya. “Kami siap bekerja bersama merangkul semua untuk pendidikan generasi yang berakhlak,” ucap Hasnuryadi.
Pada kesempatan itu, Ketua MUI Kalsel KH Ahmad Syairazi yang baru dikukuhkan, mengatakan bahwa, amanah sebagai ketua yang dia emban memiliki tanggung jawab besar kepada Allah SWT dan umat di Banua Kalsel ini.
Disebutkan, ada dua Tugas pokok MUI yakni pelayan umat dengan melindungi dan memberikan pendidikan kepada masyarakat sehingga berkualitas dan berakhlak karimah. Fungsi kedua MUI adalah sebagai mitra strategis pemerintah dalam memberikan pandangan terkait kebijakan di semua aspek, sepanjang tidak bertentangan dengan agama. (adpim)
