NEWSWAY.CO.ID, BALANGAN – Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terus memperkuat budaya disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Salah satu langkah yang dilakukan yakni mempertegas peran kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebagai pembina langsung bagi seluruh pegawai di lingkungan kerjanya. Selain itu, BKPSDM juga tengah menyusun standar operasional prosedur (SOP) penegakan hukuman disiplin yang lebih terukur dan selaras dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala BKPSDM Balangan, Sufriannor, mengatakan keberhasilan penegakan disiplin tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga pada komitmen pimpinan perangkat daerah dalam melakukan pembinaan secara berkelanjutan.
“Tantangan terbesar penegakan disiplin saat ini bukan sekadar menerapkan aturan di atas kertas, melainkan bagaimana cara membangun kesadaran setiap pegawai. Di sinilah peran pimpinan instansi sangat krusial untuk membina secara langsung, baik melalui teguran regulasi maupun pendekatan kekeluargaan,” ujarnya, Kamis (2/7/2026).
Menurutnya, SOP yang sedang disusun mengacu pada regulasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Peraturan Bupati Balangan, sehingga diharapkan menjadi pedoman yang jelas dalam penanganan pelanggaran disiplin ASN dan PPPK.
Ia menambahkan, hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2025 menunjukkan bahwa kedisiplinan aparatur memiliki keterkaitan erat dengan kualitas pelayanan yang diterima masyarakat. Karena itu, pembinaan disiplin menjadi salah satu prioritas untuk mendorong terciptanya birokrasi yang profesional, berintegritas, dan responsif terhadap kebutuhan publik.
“Ketegasan para pimpinan SKPD sangat dibutuhkan untuk menjaga kualitas pelayanan publik. Melalui pembinaan yang konsisten, kami berharap dapat membentuk budaya kerja yang lebih disiplin dan profesional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan,” pungkasnya.(nw)
Reporter : M Nasrullah
