Kepolisian Selidiki Lahan Terbakar Milik Mantan Anggota DPRD Kota Banjarbaru, Ada Dugaan Kesengajaan

7 Agustus 2026
Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda beserta jajaran di lokasi kebakaran. (Foto : IM/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Kepolisian Resor (Polres) Banjarbaru resmi membuka penyelidikan terkait insiden kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas kurang lebih 10 hektar yang terjadi di kawasan strategis dekat Kantor Gubernur Kalsel dan Mapolda Kalsel.

Penyelidikan ini berfokus pada pengusutan penyebab pasti kebakaran serta potensi adanya unsur kesengajaan atau kelalaian dalam pengelolaan lahan.

Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda menegaskan, pihak kepolisian bergerak cepat dengan langsung memanggil pemilik lahan guna dimintai keterangan awal. Dari total 15 hektar luas hamparan lahan yang ada di lokasi, sekitar 10 hektar di antaranya hangus terbakar.

“Tindak lanjutnya, kami sudah memanggil pemilik lahan. Nanti kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Apabila terbukti ada unsur kesengajaan atau pelanggaran hukum, kami akan proses sesuai aturan yang berlaku,” tegas AKBP Pius Febry.

Pihak kepolisian memasang spanduk bahwa lahan tersebut sedang dilakukan penyeledikan terkait kejadian kebakaran. (Foto :IM/newsway.co.id)

Fokus penyelidikan kepolisian mulai memanggil pihak pemilik lahan untuk mendalami legalitas serta aktivitas yang ada di lokasi sebelum kebakaran terjadi, penyidik mendalami apakah ada unsur kesengajaan dalam pembukaan lahan (clearing) menggunakan api atau murni kelalaian di tengah kondisi cuaca ekstrem.

Kepolisian menegaskan tidak akan segan menindak pidana pihak mana pun yang terbukti memicu karhutla, sesuai undang-undang perlindungan lingkungan hidup dan kehutanan yang berlaku.

Pemilik lahan, Sumedi mengaku tidak mengetahui kebakaran lahan terjadi karena saat itu berada di Banjarbaru Kota, sedangkan lahan masih dalam pengawasan anak buahnya.

“Lahan diawasi anak buah, sehingga saya tidak mengetahui kejadian secara persis,” akunya.

Meski demikian, ia akan bekerja sama dalam proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian di lahannya.

“Untuk lahan sudah di kavling, sehingga pemiliknya harus menjaga,” katanya.

Sebelum penyelidikan bergulir, pemadaman sempat mengalami kendala akibat tiupan angin kencang yang membuat api meluas. Selain itu, armada di lapangan sempat terkendala kehabisan pasokan air.

Sinergi antara Polres Banjarbaru, Polda Kalsel, BPBD Kota Banjarbaru, dan BPBD Provinsi Kalsel akhirnya berhasil menguasai situasi setelah mendapat pasokan bantuan dua unit mobil tangki air berkapasitas total 10.000 liter.

Menutup keterangannya, Kapolres memperingatkan bahwa Agustus hingga September merupakan puncak kerawanan karhutla di Kalimantan Selatan. Ia mengimbau masyarakat maupun pihak korporasi untuk tidak sekali-kali mencoba membuka lahan dengan cara membakar, karena imbas hukumnya akan ditindak tegas.(nw)

Kontributor : IM

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog