Kota Banjarbaru Terpilih Dalam Program LSDP Tahap Pertama, Siap Benahi Pengelolaan Sampah Dari Hulu

1 September 2026
Wali Kota Banjarbaru, Hj Erna Lisa Halaby saat memberikan sambutan. (Foto : MC/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Keseriusan Pemerintah Kota Banjarbaru dalam menuntaskan persolan sampah terus dilakukan dengan berbagai upaya, bahkan hanya membangun fasilitas dirasa masih belum cukup.

Gerakan pilah sampah dari rumah warga menmjadi salah satu upaya penting disamping pembenahan sistem pengangkutan, kelembagaan dan pembiayaannya juga ikut dibenahi.

Local Service Delivery Improvement Project (LSDP), program yang mendorong peningkatan layanan pengelolaan sampah di daerah, dari hulu hingga hilir menekankan salah satu programnya adalah pembenahan pendukung pengelolaan sampah tersebut..

Menurut Wali Kota Banjarbaru, Hj Erna Lisa Halaby, Kota Banjarbaru menjadi satu dari 28 kabupaten/kota di Indonesia yang terpilih dalam program LSDP tahap pertama.

“Sebelumnya, 514 kabupaten/kota mengikuti proses penapisan dan seleksi secara bertahap,” terangnya Senin (31/8/2026).

Bahkan tim LSDP Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Risudah melakukan kunjungan di Kota Banjarbaru yang bertempat  di Aula Gawi Sabarataan, Senin (31/8/2026).

Menurut Wali Kota Tim LSDP menindaklanjuti hasil verifikasi teknis sekaligus memeriksa kesiapan Banjarbaru menjalankan program tersebut, ia juga mengatakan terpilihnya Banjarbaru menjadi penerima LSDP merupakan kesempatan untuk mempercepat pembenahan tata kelola persampahan.

“Terpilihnya Kota Banjarbaru sebagai salah satu daerah penerima program LSDP merupakan wujud kepercayaan sekaligus amanah besar bagi kami. Jumlah penduduk Banjarbaru yang mencapai 293.332 jiwa di lima kecamatan membuat persoalan sampah menjadi tantangan yang semakin besar,” ujarnya.

Untuk itu,Lisamenegaskan Pemkot Banjarbaru pun menyiapkan sejumlah pembenahan, termasuk regulasi, penguatan kelembagaan pengelola sampah, penyesuaian tarif retribusi, serta kesiapan lokasi rencana pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST).

“Tim LSDP juga mendalami lima aspek melalui desk bersama pemerintah daerah dan kelompok masyarakat. Pembahasannya mencakup kondisi fiskal dan kelembagaan, dokumen teknis, intervensi di sekolah, perubahan perilaku masyarakat dan pemilahan sampah, hingga pembagian peran antara regulator dan operator,” pungkasnya.

Untuk diketahui dalam kunjungan itu tim juga meninjau lokasi rencana pembangunan TPST.(nw)

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog